PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Genderang perang terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas kembali ditabuhkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya.
Petugas menggelar patroli dan penindakan tegas terhadap aksi balapan liar serta penggunaan knalpot brong di kawasan Bandara Tjilik Riwut, tepatnya di Jalan Adonis Samad dan Jalan Ir Soekarno, Sabtu (24/1/2026).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan menekankan, patroli dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan kebisingan knalpot tidak standar dan aksi balapan liar yang dinilai membahayakan keselamatan, terutama di kawasan bandara dengan arus lalu lintas yang cukup padat.
Dia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat balapan liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Seluruh kendaraan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya, tak hanya itu, hasil patroli juga mendapati lima unit sepeda motor jenis Ninja CTX yang menggunakan knalpot tidak standar. Terhadap para pengendara, petugas menerapkan langkah pembinaan dengan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta berkomitmen menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.
Selain penindakan, pendekatan humanis turut dikedepankan. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diarahkan ke Pos Bundaran untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar. Setelah kendaraan dilengkapi sesuai ketentuan, barulah pengendara diperbolehkan membawa pulang motornya.
Dia menjelaskan, patroli tersebut merupakan langkah nyata Polri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Palangka Raya.
”Konkretnya merupakan langkah tegas namun humanis dalam menekan pelanggaran lalu lintas,”pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor