PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menggandeng Satgas Wilayah Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri untuk memperkuat pencegahan paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), kekerasan, serta perilaku sadistis di lingkungan sekolah.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Strategi Pencegahan Paham IRET, Kekerasan, dan Sadistis yang diikuti oleh 54 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kota Palangka Raya. Kegiatan digelar di SMP Negeri 9 Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama Densus 88 AT Polri.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi kepala sekolah sekaligus langkah strategis membangun lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga harus menjadi ruang aman bagi anak-anak. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik perlu terlibat aktif menjaga lingkungan sekolah agar terhindar dari paham IRET, kekerasan, dan perilaku sadistis,” ujar Jayadi.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat peran sekolah sebagai benteng moral dan kebangsaan, serta menanamkan nilai-nilai toleransi dan kasih sejak dini kepada generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan penuh kasih. Ini menjadi komitmen kami bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Densus 88 AT Polri yang diwakili oleh Iptu Ganjar Satriyono selaku Kepala Tim Unit Idensos Pencegahan Satgaswil Kalimantan Tengah, menekankan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyebaran paham radikalisme, kekerasan, dan sadistis yang menyasar generasi muda.
Ia mengungkapkan bahwa media sosial, termasuk game online, kerap dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran konten tidak pantas bagi anak di bawah umur, mulai dari kekerasan, sadisme, radikalisme, hingga penyimpangan perilaku.
Sebagai contoh, Iptu Ganjar menyinggung kasus peledakan bom rakitan di SMA Negeri 72 Jakarta pada 7 November 2025 lalu. Pelaku yang merupakan seorang siswa diketahui terdorong melakukan aksi tersebut akibat perundungan, rasa kesepian, serta tidak adanya ruang untuk mengadu.
“Hasil investigasi kami menemukan bahwa pelaku tergabung dalam komunitas media sosial global yang mengagungkan kekerasan, yakni WhatsApp Group True Crime Community (TTC), bersama 68 anak lainnya yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan penyebaran paham radikalisme, kekerasan, dan sadistis bukan semata tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, para kepala sekolah dan guru diharapkan mampu merumuskan langkah konkret dalam pengawasan penggunaan media sosial di kalangan pelajar, sekaligus menjadi early detector terhadap perubahan perilaku siswa, pola pergaulan, dan potensi perundungan.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen sekolah, Disdik Kota Palangka Raya bersama Densus 88 AT Polri optimistis lingkungan pendidikan dapat tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
“Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa. Mereka harus dilindungi dari pengaruh ideologi dan perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas Iptu Ganjar. (daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko