Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Disdik Palangka Raya Komitmen Cegah Kekerasan, Perundungan dan Pelanggaran Hak Anak

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 5 November 2025 | 21:24 WIB
HADIR : Kepala Disdik Kota Palangka Raya  sekaligus Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya Jayani menghadiri sosialisasi
HADIR : Kepala Disdik Kota Palangka Raya sekaligus Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya Jayani menghadiri sosialisasi

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya  sekaligus Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani menghadiri sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3АРМ).

Peserta kegiatan terdiri dari 17 guru pondok pesantren dan 83 guru sekolah minggu dari gereja-gereja di Kota Palangka Raya. Mereka dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar perlindungan anak seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan hak hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Jayani memaparkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya mengenai tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun 2023 hingga Oktober 2025.

Pada 2023 ada 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 kasus terhadap anak anak. Kemudian pada 2024 terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan, 49 kasus terhadap anak. Sedangkan pada 2025 ada 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus terhadap anak.

"Data ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam sistem perlindungan anak dan perempuan yang perlu kita tangani secara menyeluruh dan kolaboratif," terangnya, Rabu (5/11/2025).

Jayani mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan kekerasan melalui edukasi, sistem pelaporan yang cepat, serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

“Secara konkret mengajak untuk terus menekan dan memperkuat guna mencegah terjadinya hal-hal tak dinginkan,” ajaknya.

Bicara pendidikan, Jayani menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang bekerja sama dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, serta lembaga perlindungan anak. Karena sekolah adalah lingkungan kedua setelah rumah bagi anak.

Pendidikan yang aman dan ramah anak membantu mencegah kekerasan, perundungan, dan pelanggaran hak anak, sekaligus menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berdaya.

“Komitmen ini dijalankan secara berkelanjutan dalam setiap tahun ajaran dan menjadi bagian dari perencanaan strategis jangka panjang di sektor pendidikan.Dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan di wilayah kota mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga lembaga pendidikan nonformal,” ucapnya.

Disdik Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan ramah.

Ia menyampaikan bahwa lembaganya menjadikan empat prinsip utama perlindungan anak sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan kegiatan pendidikan.

Prinsip tersebut meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan hak hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

“Setiap anak, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pendidikan yang aman dan mendukung potensi mereka. Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan,” ujarnya.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, antara lain pelatihan dan sosialisasi bagi guru serta tenaga kependidikan, pembentukan satuan tugas Sekolah Ramah Anak (SRA), dan penerapan mekanisme pelaporan serta penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Disdik Kota juga menggandeng lembaga sosial, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara terpadu.

Penerapan prinsip perlindungan anak ini dilakukan secara berkelanjutan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, serta lembaga pendidikan nonformal.

Tujuannya agar setiap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan mendukung kesejahteraan anak.

“Konkretnya langkah Disdik Kota Palangka Raya sejalan dengan komitmen nasional dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (soc/daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#kekerasan terhadap perempuan #sosialisasi #kekerasan terhadap anak #Disdik Palangka Raya