PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com — Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya terus mendorong para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produk yang mereka hasilkan.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal mengatakan, sertifikat halal merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen sekaligus menjadi syarat penting dalam meningkatkan daya saing produk di pasar.
“Sertifikat halal ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen pelaku usaha terhadap jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Produk yang bersertifikat halal akan lebih dipercaya dan memiliki nilai tambah,” ujar Samsul Rizal, Selasa (14/10).
Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya standardisasi produk yang kini menjadi tolok ukur kualitas dan keamanan barang konsumsi.
Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya melalui DPKUKMP mendorong para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal melalui prosedur resmi yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami mengimbau agar pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurusnya. Ini menjadi hal yang penting, baik bagi konsumen maupun produsen,” tegasnya.
Samsul Rizal menambahkan, Pemko Palangka Raya berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi kepada pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal, agar usaha mereka dapat berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional.
“Label halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, sekaligus meningkatkan nilai jual produk dan kepercayaan pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPKUKMP juga terus memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui berbagai program pembinaan dan pengembangan usaha. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Dukungan tersebut mencakup pelatihan kewirausahaan, peningkatan kualitas produk, pendampingan pemasaran digital, serta fasilitasi akses permodalan. Program-program ini diharapkan dapat memperluas peluang usaha sekaligus meningkatkan kapasitas manajerial para pelaku UMKM.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar mereka mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional maupun internasional,” katanya.
Program pendampingan tersebut, menurutnya, dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sentra UMKM dan pusat pelatihan DPKUKMP. Selain itu, DPKUKMP juga bekerja sama dengan lembaga keuangan dan platform digital guna memperluas akses pemasaran dan pembiayaan bagi para pelaku usaha.
“Kami berharap, melalui langkah-langkah ini, UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno