PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas pendidikan di wilayahnya. Berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pengajar, serta perbaikan sarana dan prasarana fasilitas sekolah.
Salah satu terobosan yang dilakukan yakni membuka kanal aduan guna mengantisipasi dan menyetop kekerasan pada anak, khususnya di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah konkret perhatian besar wali kota terhadap dunia pendidikan di Kota Palangka Raya.”Luar biasa perhatian pak wali kota. Pemkot melalui Diasik membuka kanal aduan. Tujuannya adalah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan di Kota Palangka Raya,”ujarnya.
Dikatakannya pula, langkah konkret ini merupakan bagian dari kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan peserta didik.
“Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor telepon 0823-58-6000-61, yang memungkinkan masyarakat, orang tua, dan pihak terkait untuk melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah,” papar Vico.
Menurutnya, dengan adanya kanal aduan tersebut, pihaknya berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan memastikan mereka dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan kondusif. ”Kami berkomitmen untuk menanggulangi segala bentuk kekerasan terhadap anak, dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” tegas Vico.
Dikatakannya pula, melalui kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, tanpa adanya kekerasan yang dapat menghambat proses belajar mengajar.
Vico menambahkan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan dan program pengembangan profesi. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memperbaiki sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas yang memadai, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga sarana olahraga, guna mendukung kenyamanan dan keberlangsungan kegiatan belajar yang optimal.
"Fokus kami adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, dengan memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pengajar yang kompeten dan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses pendidikan," pungkas Vico. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama