PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Warga Palangka Raya yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, ODGJ tersebut menyerang warga di Jalan dr Murjani, depan Gang Sari 45.
Saat pengamanan, ODGJ sempat melawan dan menyulitkan petugas. Warga tersebut akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dengan tangan dan jempol yang diborgol.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya Sucipto mengatakan, ODGJ tanpa identitas tersebut hampir dihakimi warga. Dia selamat setelah petugas Rescue Damkar dan Polsek Pahandut mengamankannya.
”ODGJ itu sempat menyakiti orang yang melintas di jalan. Akhirnya kami evakuasi,” katanya, Minggu (6/10).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana mengatakan, sebanyak 82 ODGJ di Kota Palangka Raya telah mendapatkan penanganan selama periode Januari hingga 3 Oktober.
”Diimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan kegawatdaruratan 112 atau pihak berwenang apabila ada gangguan oleh ODGJ. Jangan biarkan melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat," katanya.
Gloriana menuturkan, kerja sama dengan semua pihak sangat diperlukan dalam upaya penanganan ODGJ yang kian marak.
”Dari semua laporan yang kami terima, ODGJ sangat meresahkan masyarakat. Seperti menyerang warga, merusak fasilitas, maupun hal lain dan menyakiti dirinya sendiri," katanya.
Apabila ada anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan jiwa, lanjutnya, agar diberikan perhatian lebih dengan membawanya untuk melakukan kontrol rutin.
”Jangan biarkan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tidak dikontrol. Sebab, sakit seperti ini memang tidak ada yang mengharapkan. Jadi, perlu upaya pencegahan terjadinya keresahan dari keluarga maupun masyarakat lain," ujar Gloriana. (daq/ign)
Editor : Slamet Harmoko