PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah memperketat pengawasan disiplin internal. Petugas menggelar inspeksi mendadak untuk memastikan tidak ada Pegawai Negeri pada Polri yang menggunakan rokok elektrik atau vape di lingkungan Mapolda Kalteng, Rabu (4/11/2026).
Sidak berlangsung pada pukul 10.30 hingga 11.30 WIB oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Kalteng. Tim dipimpin Kompol Sri Mulyono bersama AKP Ahmad Marzuki, Iptu Kharisma Daniel, dan Briptu Wihang Dimas B.P.
Baca Juga: Posyandu di Kotim Tak Lagi Hanya Layani Ibu dan Anak, Kini Sasar Semua Usia
Empat satuan kerja menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Ditintelkam, Ditbinmas, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus. Pemeriksaan ini merupakan langkah penegakan ketertiban internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan tertib.
Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan, pengawasan ini dilakukan secara konsisten agar seluruh personel mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Asal Usul Kayu Log Temuan Menhut saat di Kalteng Ditelusuri Kepolisian
"Pengawasan ini kami laksanakan secara konsisten untuk menjamin kedisiplinan personel serta menjaga citra dan kerapian di area Mapolda Kalteng. Setiap personel wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup sehat," ujar Rudi.
Dari hasil pemeriksaan di empat satuan kerja tersebut, petugas tidak menemukan personel maupun pegawai yang menggunakan vape. Meski demikian, Bidpropam memastikan pengawasan akan terus berlanjut guna meningkatkan kedisiplinan dan menjaga profesionalisme di lingkungan kerja. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor