PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Keberadaan kandang ternak babi yang berada di sekitar lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, jadi sorotan warga. Persoalan tersebut kemudian dimediasi di Aula Kelurahan Tanjung Pinang. Usai dilakukan mediasi, pemilik peternakan bersedia memindahkan kandang
Mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Aipda Nur Rohim Wasif, Lurah Tanjung Pinang Geral Namara, Ketua RW 2 Karlin, Ketua RT 1 RW 2 Penyang, pemilik SPPG Tangkas Candra, serta pemilik peternakan Alexander Kurnia.
Pertemuan digelar untuk membahas keluhan terkait lokasi peternakan yang berdekatan dengan SPPG. Dalam musyawarah tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kondisi dan kepentingannya untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mediasi tersebut untuk membantu menjaga komunikasi antarwarga dan pihak terkait agar pembahasan berjalan tertib.
“Benar, ada mediasi dan langkah itu sebagai bentuk musyawarah dengan win-win solution..Kami mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat. Harapannya, setiap pihak dapat menemukan solusi yang baik dan tetap menjaga hubungan yang harmonis,” ujarnya, Jumat (18/9).
Baca Juga: Sejumlah Babi Dilanda Kepanikan, Nyaris Terpanggang Lantaran Kandang Terbakar
Kata Kapolsek, dalam pertemuan itu, secara bijaksana pemilik peternakan menyatakan bersedia memindahkan kandang. Namun, rencana tersebut masih menunggu hasil koordinasi pengelola SPPG dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, pemilik peternakan juga mengusulkan kompensasi untuk menutup biaya pembangunan kandang di lokasi baru. Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam mencari jalan keluar yang disepakati bersama.
“Pemilik SPPG menyatakan bersedia membahas kompensasi tersebut setelah mendapatkan hasil koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, pengelola SPPG juga menyampaikan kesediaan memberikan sisa makanan untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, proses mediasi berlangsung aman dan tertib. Penyelesaian lebih lanjut akan dilakukan setelah masing-masing pihak memperoleh hasil koordinasi dari pihak terkait.
“Mediasi berlangsung aman dan tertib, sementara tindak lanjut penyelesaian akan dilakukan setelah para pihak memperoleh hasil koordinasi lebih lanjut,” pungkas Nur Rohim Wasif. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama