PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menembus angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Sebelumnya, Disdik menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas mulai Kamis (10/9). Saat itu, kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat sehingga sekolah diperbolehkan menggelar PTM dengan menerapkan protokol kesehatan.
Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, perubahan kebijakan tersebut mengacu pada petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Memang kita menerapkan PTM terbatas karena saat edaran sebelumnya kondisi kualitas udara berada di rentang tidak sehat. Dalam kondisi itu, sekolah masih boleh melaksanakan PTM dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Jayani, Kamis (10/9).
Namun, kondisi udara kemudian memburuk seiring kabut asap karhutla semakin pekat. ISPU tercatat berada di atas 200 sehingga masuk kategori sangat tidak sehat.
Jayani menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam surat edaran Disdik terkait pelaksanaan pembelajaran saat terjadi penurunan kualitas udara. Sekolah diwajibkan menghentikan sementara PTM dan memulangkan siswa apabila kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
“Di dalam edaran kita pada poin enam disebutkan, apabila kualitas udara memburuk dan berada pada kondisi sangat tidak sehat, siswa harus dipulangkan dan kembali menerapkan PJJ,” jelasnya.
Sebagian besar satuan pendidikan di Kota Palangka Raya telah memulangkan siswa pada Kamis pagi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.
Menurut Jayani, ISPU di atas 200 menunjukkan kondisi udara telah melampaui ambang yang diperbolehkan untuk pelaksanaan PTM.
“Kalau besok kualitas udara masih berada pada kondisi seperti sekarang, mereka tidak akan turun ke sekolah. Saat ini kualitas udara sudah sangat tinggi, di atas 200. Artinya sudah sangat tidak sehat sehingga anak-anak harus kembali belajar di rumah melalui PJJ,” tegasnya.
Penerapan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Disdik akan terus memantau perkembangan kualitas udara berdasarkan ISPU. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tetap dilaksanakan dari rumah atau kembali digelar secara tatap muka.
“Kalau di bawah 200, dalam juknisnya masih diperbolehkan PTM atau pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Disdik juga mengimbau sekolah, orang tua, dan peserta didik tetap menerapkan protokol kesehatan selama kabut asap karhutla menyelimuti Palangka Raya. Penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi langkah untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
“Konkretnya, Disdik akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berdasarkan perkembangan ISPU serta kondisi kesehatan peserta didik. Apabila kualitas udara kembali memburuk, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Jayani. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno