Ruang Gerak Dipersempit, Polisi Palangka Raya Buru Pelaku Balap Liar

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 22:19 WIB

 

PATROLI : Polresta Palangka Raya mempersempit ruang gerak pelaku bali (balap liar) dengan menggencarkan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PATROLI : Polresta Palangka Raya mempersempit ruang gerak pelaku bali (balap liar) dengan menggencarkan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Polresta Palangka Raya menggencarkan patroli Harkamtibmas untuk mempersempit ruang gerak pelaku bali (balap liar) di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Patroli digelar Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu (6/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak pidana sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Personel tidak hanya berkeliling memantau situasi, tetapi juga menyambangi warga dan menyampaikan imbauan Kamtibmas. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga: Ketika Penumpang Pesawat Asal Sampit Turut Terdampak Letusan Anak Krakatau

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Wapawas Ipda Rahmadi menegaskan, patroli harus dilakukan secara optimal dengan meningkatkan kewaspadaan. Setiap potensi gangguan diharapkan dapat terdeteksi sejak dini.

“Patroli harus dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan langkah preventif. Personel agar meningkatkan kewaspadaan, menyambangi masyarakat dan segera mengambil tindakan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Menurutnya, patroli diarahkan ke lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Selain melakukan pemantauan, personel juga diminta membangun komunikasi dengan warga untuk mempercepat informasi terkait potensi gangguan keamanan.

Baca Juga: Pengakuan Pelangsir Pertalite, Sekali Putaran Antre Bisa Untung Rp150 Ribu

Ia menekankan, tindakan kepolisian tetap harus dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis.

“Utamakan keselamatan personel serta tetap kedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Polresta Palangka Raya berharap patroli rutin dan terarah mampu mempersempit peluang pelaku melakukan tindak pidana. Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan memberikan efek cegah sebelum kejahatan terjadi.

Baca Juga: Hotspot Muncul di Parenggean, Polisi Langsung Turun Tangan

“Konkretnya pesannya jelas, ruang gerak pelaku dipersempit, kewaspadaan warga diperkuat, dan polisi hadir sebelum kejahatan terjadi. Jadi sama-sama kita menjaga Kamtibmas,” tandasnya. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kamtibmas patroli PALANGKA RAYA balap liar