PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Kebakaran menghanguskan dua rumah permanen di Jalan Akasia VI, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026) malam. Dua bangunan yang berada dalam satu halaman tersebut dilalap api hingga menimbulkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Api diduga pertama kali muncul dari bagian kamar belakang rumah milik Hj Nuridah. Kobaran api kemudian membesar dan merembet ke rumah milik H Abdul Basid, yang berada tidak jauh dari titik awal kebakaran.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus memastikan kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, personel juga melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi.
Proses pemadaman melibatkan Damkar Kota Palangka Raya, petugas pemadam kebakaran swadaya, serta Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK). Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Kemudian api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.10 WIB.
Berdasarkan pendataan awal, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp200 juta. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih didalami oleh kepolisian.
Dugaan sementara, kebakaran berkaitan dengan korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api.
“Masyarakat di sini juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal,” pungkas Iyudi.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama