Disdik Palangka Raya Ingatkan Sekolah: Jangan Abaikan Kondisi Udara

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:07 WIB

 

KOMITMEN : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengambil langkah antisipasi menyusul kondisi kualitas udara dan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
KOMITMEN : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengambil langkah antisipasi menyusul kondisi kualitas udara dan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memperkuat langkah antisipasi menyusul kondisi kualitas udara dan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama satuan pendidikan secara daring, Selasa (18/8). Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, sekolah harus aktif memantau kondisi udara dan mengambil langkah perlindungan sesuai tingkat risikonya.

“Sekolah harus aktif memantau kualitas udara dan mengambil langkah sesuai kondisi di lingkungan masing-masing,” kata Jayani.

Baca Juga: Wabup Irawati Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampit

Peserta didik diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Sekolah juga diperbolehkan mengalokasikan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai ketentuan, untuk menyediakan masker bagi peserta didik.

Selain itu, setiap sekolah diminta memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan kondisi darurat. Jika kualitas udara memburuk hingga membahayakan kesehatan, sekolah dapat menyesuaikan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama Disdik dan pengawas sekolah.

“Setiap kebijakan penyesuaian pembelajaran harus memiliki dasar dan pertimbangan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jayani.

Baca Juga: Karhutla Makin Mengancam, Bupati Kotim Minta Warga Tak Tinggal Diam

Kabid SMP Disdik Palangka Raya M Aswan menambahkan, sekolah juga diminta memastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan berfungsi dengan baik. Peserta didik diingatkan membawa atau memiliki persediaan air minum yang cukup selama mengikuti pembelajaran.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Sekolah diminta berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi pembelajaran.

Khusus PAUD dan TK, penyesuaian pembelajaran melalui PJJ mulai diterapkan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi anak usia dini yang lebih rentan terhadap paparan udara kurang sehat.

Baca Juga: Adira Expo Pangkalan Bun, Saatnya Wujudkan Impian dengan Promo Spesial Kemerdekaan

Aswan mengatakan, pelaksanaan PJJ bagi PAUD dan TK tetap harus memperhatikan karakteristik pembelajaran anak usia dini yang menggabungkan aspek pembelajaran dan pengasuhan.

Disdik juga meminta orang tua aktif mengawasi anak selama PJJ dan memastikan mereka tetap berada di rumah. Langkah tersebut diharapkan mencegah peserta didik beraktivitas di luar rumah saat kondisi udara belum membaik.

Kebijakan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama kondisi kualitas udara kurang baik. (soc/daq/fm)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
PALANGKA RAYA pendidikan kemarau kabut asap karhutla