Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pelayanan Pajak Bagi Warga Palangka Raya Harus Mudah dan Cepat Melalui Layanan Ngaliling Lewu

Yusho Ricky Prayoga • Jumat, 10 Juli 2026 | 21:39 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik. (ist)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik. (ist)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengapresiasi langkah pemerintah yang kembali menghadirkan layanan Ngaliling Lewu guna memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Ia menyebutkan, program sangat berguna karena menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan jemput bola kepada wajib pajak.

"Intinya layanan perpajakan itu harus cepat dan mudah diakses wajib pajak. Pemerintah tidak hanya nunggu di kantor pelayanan, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat," katanya, Kamis (9/7).

Menurut Salundik, perlunya sistem layanan mudah dan cepat ini karena berkaitan dengan upaya peningkatan PAD. Karena itu, berbagai inovasi pelayanan yang mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat patut terus dikembangkan.

Politkus Partai Golkar ini juga menyebutkan, dengan strategi ini dan ditambah lagi dengan pemberian insentif berupa diskon maupun penghapusan denda diyakini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga: ODGJ Mengamuk di Palangka Raya, Aparat Gabungan Bergerak Cepat

"Kalau semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, maka semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan PAD," ucapnya.

Lebih lanjut ia juga mengharapkan konsistensi pemerintah menjalankan program jemput bolah tersebut secara berkelanjutan supaya dampaknya benar-benar dapat dirasakan.

"Kalau ingin hasilnya optimal, layanan seperti ini harus dilakukan secara konsisten, dievaluasi secara berkala, dan diperluas jangkauannya," pungkas Salundik. (sho/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#pelayanan pajak #Layanan Ngaliling Lewu #(PBB-P2) #pajak bumi dan bangunan #DPRD Kota Palangka Raya