Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Program Insentif PBB-P2 di Palangka Raya Disambut Baik

Yusho Ricky Prayoga • Selasa, 30 Juni 2026 | 22:16 WIB
BENNIE BRIAN TONNI EMBANG
BENNIE BRIAN TONNI EMBANG

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menyambut baik kebijakan pemerintah kota setempat, terkait insentif berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan denda tunggakan.

Ia menilai, program ini jadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan memberi berbagai keringanan bagi wajib pajak.

"Ketika pemerintah memberikan ruang seperti ini, maka pemerintah menunjukan pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi," kata Bennie, Senin (29/6).

Kebijakan seperti ini menurutnya perlu terus didorong karena masih terdapat sebagian wajib pajak yang menunda pembayaran karena terbebani akumulasi denda. Tentu dengan  penghapusan denda, masyarakat bisa menyelesaikan tunggakan tanpa harus menanggung beban tambahan.

Baca Juga: Kecamatan di Kotim Diminta Lebih Aktif Tingkatkan PBB-P2

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan daerah, tetapi juga dari meningkatnya budaya taat pajak di tengah masyarakat.

"Pajak inikan sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan membiayai pembangunan," imbuh Bennie.

Di satu sisi, dirinya juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

"Insentif ini hendaknya menjadi awal untuk membangun kepatuhan yang berkelanjutan, bukan hanya karena ada potongan atau penghapusan denda," pungkasnya. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#masyarakat #DPRD Palangka Raya #program #PBB-P2 #pajak bumi dan bangunan