PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, meminta pemerintah daerah memerhatikan lagi pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) untuk tahun 2027 nanti.
Ia menyebutkan, Kota Palangka Raya sempat menerapkan program UHC pada 2025. Namun pada 2026 ini program tersebut tidak lagi berjalan sehingga sebagian masyarakat harus kembali mengikuti mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah perlu dilakukan, supaya program perlindungan kesehatan dapat kembali dihadirkan di 2027," katanya, Rabu (24/6).
Harapan tersebut disampaikan setelah pihaknya melaksanakan studi banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala. Dari kunjunga itu diperoleh banyak informasi terkait keberlanjutan program pelayanan kesehatan yang dijalankan pemerintah daerah,
Baca Juga: Anggota DPRD Palangka Raya Soroti Potensi Dampak Luas Kenaikan Harga Pertamax
Arif menjelaskan, pemerintah setempat masih mempertahankan Program UHC melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang luas.
"Kami berharap keberlangsungan program ini bisa menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyusun kebijakan sektor kesehatan pada tahun-tahun mendatang," ucapnya.
Melalui skema tersebut, masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan dukungan pembiayaan yang telah dijamin melalui program kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
"Keberadaan UHC sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun memiliki keterbatasan dalam pembiayaan," pungkas Arif. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama