Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pangkat Jadi Taruhan, Mahasiswa Hukum UPR Tunggu Nasib Akreditasi

Dodi Abdul Qadir • Minggu, 14 Juni 2026 | 21:36 WIB
Ilustrasi mahasiswa hukum (AI)
Ilustrasi mahasiswa hukum (AI)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kelulusan yang tinggal selangkah lagi justru berubah menjadi sumber kecemasan bagi sejumlah mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

Turunnya status akreditasi program studi menjadi peringkat "Baik" membuat sebagian mahasiswa, terutama yang berprofesi sebagai anggota Polri dan pegawai Kejaksaan, memilih menunda yudisium dan penerbitan ijazah karena khawatir berdampak pada karier dan kenaikan pangkat mereka.

Keputusan tersebut diambil sembari menunggu hasil banding yang diajukan pihak Fakultas Hukum atas hasil akreditasi terbaru. Bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan hampir seluruh kewajiban akademik, situasi ini menempatkan mereka pada posisi yang sulit antara meraih gelar sarjana atau menunggu kepastian status akreditasi.

Sebelumnya, Program Studi S1 Ilmu Hukum UPR berstatus akreditasi B. Namun, hasil akreditasi terbaru menetapkan status program studi tersebut menjadi peringkat "Baik". Perubahan ini memunculkan kekhawatiran, terutama di kalangan mahasiswa yang bekerja sebagai aparat penegak hukum.

Pasalnya, bagi anggota Polri yang mengikuti pendidikan di luar perguruan tinggi kedinasan, terdapat ketentuan bahwa program studi yang ditempuh harus memiliki akreditasi paling rendah "Baik Sekali".

Ketentuan tersebut menjadi dasar kekhawatiran bahwa ijazah dari program studi berakreditasi "Baik" dapat menimbulkan kendala administratif dalam proses pengembangan karier maupun kenaikan pangkat.

Adi, salah seorang mahasiswa Program RPL S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR, mengakui banyak rekan-rekannya memilih menunda proses kelulusan hingga terdapat keputusan final terkait banding akreditasi.

"Benar, banyak teman-teman yang menunda kelulusannya. Semua karena akreditasi Prodi Ilmu Hukum turun menjadi 'Baik'. Ini berkaitan dengan persoalan pangkat, sehingga teman-teman yang bekerja di Polri maupun Kejaksaan memilih menunggu," ujarnya, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa yang selama ini telah berjuang menyelesaikan studi sambil menjalankan tugas kedinasan.

Mereka kini harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap karier profesional sebelum mengambil keputusan untuk mengikuti yudisium dan menerima ijazah.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. Thea Farina, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak fakultas telah mengajukan banding atas hasil akreditasi tersebut.

Fakultas meminta seluruh mahasiswa untuk bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung hingga keputusan final diterbitkan oleh lembaga akreditasi.

Fakultas menilai masih terdapat ruang untuk melakukan klarifikasi dan penilaian ulang terhadap sejumlah aspek yang menjadi dasar penetapan hasil akreditasi.

Di sisi lain, Ketua LPMPP UPR, Dr. Berkat, menjelaskan bahwa sistem akreditasi perguruan tinggi saat ini menggunakan sembilan kriteria penilaian yang lebih kompleks dibandingkan sistem sebelumnya.

Menurutnya, hasil akreditasi tidak hanya ditentukan oleh aspek akademik semata, tetapi juga mencakup tata kelola institusi, kualitas sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga luaran pendidikan yang dihasilkan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran mahasiswa. Mereka masih menunggu hasil banding yang diajukan kampus karena keputusan tersebut akan menentukan langkah berikutnya, apakah melanjutkan proses wisuda atau tetap menahan ijazah demi menjaga peluang karier di masa depan.

Bagi kampus, persoalan ini menyangkut reputasi akademik program studi. Namun bagi mahasiswa, khususnya yang berstatus aparat penegak hukum, hasil banding tersebut dapat menjadi penentu masa depan karier dan jenjang kepangkatan mereka. (daq/sla)

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#akreditasi #upr #mahasiswa #polri #Kejaksaan