PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Aksi balap liar yang meresahkan warga Kota Palangka Raya kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian, sampai dengan terjadi aksi kejar kejaran.Hasilnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terlibat balap liar Senin (1/6) dini hari.
Menariknya, dari sembilan kendaraan yang diamankan tersebut, sebagian besar pengendaranya masih berusia remaja di bawah umur. Mereka terjaring saat petugas melakukan patroli antisipasi balap liar di kawasan Jalan RTA Milono hingga Jalan Adonis Samad.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap sejumlah pengendara yang berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.
“Kesembilan sepeda motor tersebut diamankan pada Pospol Bundaran Besar dan para pengendaranya dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Selain digunakan untuk balap liar, kendaraan yang diamankan juga ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Di antaranya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat berkendara.
Baca Juga: Geruduk Balap Liar, Polsek Sepang Amankan 10 Sepeda Motor
Menurut Hermanto, langkah tegas tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait aktivitas balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Harapannya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.
Pihaknya memastikan patroli dan penindakan akan terus dilakukan, terutama pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar di Kota Palangka Raya.
“Kami akan terus bergerak untuk mengantisipasi adanya balapan liar di Kota Palangka Raya. Semua itu demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” pungkas Hermanto.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama