Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengangguran di Kalteng Menurun, Lapangan Kerja Terus Tumbuh

Yusho Ricky Prayoga • Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:40 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi

 

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalteng Agustiar dan Wakil Gubernur Edy Pratowo juga terus memperkuat berbagai program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Hasilnya, tingkat pengangguran terbuka menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,97 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding tahun 2023 yang berada di kisaran 4,10 persen.

"Kalau lihat penurunan ini, kita tidak bicara soal persentase, karena penuruunan iini lebih kepada sinyal positif, yang menunjukan aktivitas ekonomi daerah mulai mampu menyerap tenaga kerja lebih besar," ucap gubernur.

Terkait sektor ini pemerintah terus memperkuat pelatihan kerja dan pengembangan kompetensi masyarakat agar tenaga kerja lokal mampu bersaing di dunia usaha dan industri.

Program pemberdayaan UMKM juga dinilai cukup efektif dalam membuka peluang usaha mandiri di tengah masyarakat. Banyak masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap kini mulai menjalankan usaha kecil di sektor kuliner, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif.

Tak hanya itu, pemerintah juga terus mendorong masuknya investasi ke daerah sebagai salah satu strategi membuka lapangan kerja baru, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendapat kesempatan kerja.

"Ya, sudah pasti ketika banyaknya proyek pembangunan dan aktivitas ekonomi di tempat kita, maka kebutuhan tenaga kerja akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang," ucapnya.

Pemerintah juga memberi perhatian serius kepada para tenaga kerja dengan meningkatkan standar Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral tahun 2026 sebesar 6,12 persen, UMP sebesar Rp3.686.138 per bulan dan UMSP sebesar Rp3.714.130 per bulan (Sektor Pertambangan) dan Rp3.692.907 per bulan (Sektor Perkebunan Kelapa Sawit).

"Sektor ini kita dorong terus, karena untuk kesejahteraan masyarakat jangka panjang, maka soal ketenagakerjaan ini menjadi poin yang sangat penting untuk kita genjot," ucapnya. (sho)

 

Editor : Heru Prayitno
#HUT Kalteng ke 68