Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Keributan Rumah Tangga di Palangka Raya Gegerkan Warga

Dodi Abdul Qadir • Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB
DATANGI TKP : Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi TKP tindak pidana pengancaman atau percobaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (13/5/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
DATANGI TKP : Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi TKP tindak pidana pengancaman atau percobaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (13/5/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Suasana permukiman di Kecamatan Jekan Raya mendadak tegang setelah terjadi keributan rumah tangga yang diduga disertai ancaman dan percobaan kekerasan, Rabu (13/5/2026).

Warga yang khawatir situasi berujung tindakan nekat langsung meminta bantuan aparat kepolisian.

Merespons laporan tersebut, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kehadiran polisi membuat situasi yang sempat memanas perlahan terkendali sebelum konflik berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius.

Baca Juga: Celaka di Dua Tempat Berbeda! Pemotor Mabuk Seruduk Kakek, Mobil Pikap Sayur Terguling

Di lokasi, petugas langsung melakukan pendataan dan menggali keterangan dari pihak terkait. Polisi juga berupaya memediasi persoalan rumah tangga tersebut secara humanis agar tidak berujung kekerasan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar menegaskan, pihaknya mengedepankan langkah preventif dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mengedepankan langkah humanis dan preventif. Terlapor sudah kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Abrar.

Baca Juga: Korban KDRT di Palangka Raya Minta Perlindungan Polisi

Selain memberikan peringatan kepada terlapor, polisi juga meminta korban agar segera melapor apabila kembali mengalami ancaman maupun tindakan kekerasan serupa. Petugas turut mengedukasi warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

“Harapan kami, setiap persoalan di lingkungan masyarakat bisa diselesaikan secara bijak tanpa memicu tindak kriminal ataupun kekerasan yang lebih fatal,” pungkasnya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#konflik rumah tangga #keributan #warga geger #KDRT #lapor polisi