Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

SPPG Diminta Kalangan DPRD Palangka Raya, Agar Perhatikan Pengelolaan Limbah

Yusho Ricky Prayoga • Senin, 11 Mei 2026 | 20:24 WIB
ARIF NORKIM (ist)
ARIF NORKIM (ist)

PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, kembali mengingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memerhatikan ketentuan pengelolaan limbah pada kegiatan operasional.

Ia menekankan pentingnya penerapan standar teknologi, yang menjadi salah satu bagian untuk memastikan program pelayanan gizi masyarakat terlaksana sesuai ketentuan.

"Memang hal ini wajib diperhatikan menyeluruh, karena pengelolaan air limbah ini menjadi bagian penting kesehatan masyarakat," katanya, Senin (11/5)

Aturan ini bukan tanpa dasar, mengingat Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan aturan terkait pengawasan baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah.

"Regulasi ini yang jadi pedoman penting, supaya apapun nanti kegiaatan pelayanan di SPPG ini berjalan sesuai ketentuan yang sudah dibuat oleh kementerian," ucapnya.

Lebih lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus benar-benar diperhatikan, terutama pada lokasi pelayanan yang memiliki aktivitas tinggi.

Tentunya dalam pelaksanaan di lapangan, instansi teknis diingatkan untuk memberi pendampingan secara berkala agar pengelola SPPG memahami kewajiban pemantauan serta pelaporan lingkungan.

"Yang pastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan harus menjadi komitmen bersama demi menjaga kualitas program yang dijalankan oleh SPPG," pungkas Arif Norkim. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#pengelolaan limbah #SPPG #program #limbah #DPRD Kota Palangka Raya