PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan.
Ia menyebutkan, keberadaan produk hukum ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam yang kerap terjadi wilayah Kota Palangka Raya.
"Kita selama ini sering menghadapi ancaman kebakaran lahan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan," katanya, Selasa (28/4)
Terkait hal tersebut, Khemal mendorong agar seluruh substansi di dalam raperda ini harus disusun secara komprehensif dan tegas, serta mampu mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Baca Juga: DPRD Desak Defenitifkan Jabatan Kepala OPD di Pemkot Palangka Raya
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, regulasi yang kuat sangat penting untuk memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, termasuk masyarakat.
"Yang namanya aturan, baik itu perda, perkada, ataupun lainnya tujuannya untuk menciptakan ketertiban, maka wajar perlu kita tekankan penegasan di situ," ucapnya.
Selain itu, Khemal juga menekankan pentingnya langkah pencegahan yang terintegrasi, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan wilayah rawan, hingga kesiapsiagaan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
"DPRD sangat berharap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya lebih efektif, terarah, dan mampu meminimalisir dampak buruk," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama