PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian.
Untuk menekan angka kejahatan jalanan tersebut, Polsek Pahandut bergerak cepat dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas turun langsung ke tengah masyarakat memberikan imbauan kewaspadaan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menegaskan, langkah preventif ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi curanmor yang semakin nekat dan menyasar kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan.
Baca Juga: Kapolres Kotim Pasang Alarm! Jajaran Diminta Mapping Ancaman Sejak Dini
Polisi mengingatkan warga agar tidak lengah sedikit pun, sebab pelaku curanmor selalu memanfaatkan kesempatan sekecil apa pun untuk melancarkan aksinya.
Katanya, salah satu upaya pencegahan itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang, Aipda Rohim, saat menyambangi kawasan permukiman warga di wilayah binaannya, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (21/4/2026).
Aipda Rohim berdialog langsung dengan warga dan mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman curanmor yang saat ini marak terjadi. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan.
Baca Juga: Kotim Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas SOPD Dibatasi
AKP Iyudi Hartanto menegaskan, kegiatan sambang warga oleh Bhabinkamtibmas menjadi langkah nyata kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi.
Menurut Iyudi, kehadiran Aipda Rohim disambut baik warga setempat. Momentum itu dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Warga kami ingatkan agar selalu waspada terhadap curanmor, di antaranya dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman atau mudah terpantau. Pastikan juga kendaraan dalam kondisi terkunci setang saat diparkir,” ujar Iyudi.
Baca Juga: Kereta Api Lintas Pulau, Proyek Strategi Prabowo Tekan Biaya Logistik dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Ia menegaskan, kelalaian kecil seperti memarkir kendaraan di tempat gelap atau lupa mengunci setang bisa menjadi peluang empuk bagi pelaku curanmor. Karena itu, masyarakat diminta menjadikan langkah pengamanan kendaraan sebagai kebiasaan wajib.
Tidak hanya itu, warga juga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang mengarah pada tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polri apabila melihat ataupun menjadi korban curanmor, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Baca Juga: Swiss-Belhotel International Luncurkan Aplikasi Mobile, Hadirkan Pengalaman Menginap Lebih Praktis
Pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam meminimalkan aksi kejahatan curanmor. Sebab, keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tetapi membutuhkan sinergi bersama warga.
Dengan meningkatnya patroli dialogis dan imbauan langsung ke masyarakat, Polsek Pahandut berharap angka curanmor di wilayah hukumnya dapat ditekan. Polisi juga memastikan akan terus memperkuat langkah preventif agar para pelaku kejahatan tidak leluasa beraksi.
Warga pun diimbau untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar, saling mengingatkan antar tetangga, dan tidak ragu melapor bila menemukan hal mencurigakan.
Baca Juga: Bertandang ke Markas Burnley, Manchester City Incar Posisi Arsenal di Puncak Klasemen EPL 2025/2026
Di tengah maraknya curanmor, kewaspadaan menjadi kunci utama agar kendaraan tidak berpindah tangan dalam hitungan menit.
”Ingat tingkatkan waspada,” imbaunya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor