Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Antrean BBM Mengular; Alarm Krisis Distribusi Energi di Palangka Raya   

Admin • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:22 WIB
Antrean BBM di SPBU Jl. RTA Milono, Palangka Raya, Selasa (7/5/2026). (Foto: Andriani SJ Kusni) 
Antrean BBM di SPBU Jl. RTA Milono, Palangka Raya, Selasa (7/5/2026). (Foto: Andriani SJ Kusni) 

 

Oleh: Renhart Jemi* | Editor: Andriani SJ Kusni

 Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu menjadi potret nyata kegelisahan masyarakat terhadap kondisi distribusi bahan bakar minyak (BBM). Sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, hingga pengemudi ojek daring tampak mengular panjang di hampir seluruh SPBU kota. Bahkan, antrean meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat sekitar. Fenomena ini bukan sekadar antrean biasa, melainkan alarm sosial yang menunjukkan rapuhnya tata kelola distribusi energi di daerah.

Ketika masyarakat harus menghabiskan waktu tiga hingga empat jam hanya untuk membeli beberapa liter BBM, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bahan bakar kendaraan, tetapi juga produktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan stabilitas sosial masyarakat. Laporan berbagai media lokal menunjukkan bahwa antrean BBM di Palangka Raya semakin parah sejak awal  8 Mei 2026. Media Berita Sampit melaporkan antrean terjadi hampir di seluruh SPBU utama Kota Palangka Raya seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan RTA Milono, Jalan Murjani, hingga Bukit Keminting.

Ratusan kendaraan terlihat mengular sejak pagi hingga malam hari. Bahkan, sejumlah warga mengaku harus menunggu hampir empat jam untuk mendapatkan Pertalite maupun Pertamax. Seorang warga bernama Alvian (22) mengaku mulai mengantre sejak pukul 16.00 WIB dan baru memperoleh BBM sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara mahasiswa lain, Rindiani (19), mengaku telah berkeliling ke beberapa SPBU, tetapi seluruhnya dipenuhi antrean panjang.

Pengakuan warga ini menunjukkan bahwa persoalan BBM tidak lagi sekadar isu distribusi teknis, tetapi telah memengaruhi aktivitas pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat.  Kondisi ini semakin memprihatinkan karena terjadi di Kota Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Kota yang seharusnya menjadi pusat pelayanan pemerintahan dan ekonomi justru menghadapi persoalan mendasar dalam pemenuhan energi masyarakat. Antrean panjang di SPBU yang menjadi pemandangan harian memunculkan keresahan publik.

Banyak pengemudi ojek daring mengeluhkan pendapatan mereka menurun karena waktu kerja habis di antrean. Pelaku usaha kecil juga mulai merasakan dampaknya akibat terganggunya distribusi barang dan mobilitas usaha.  Yang lebih mengkhawatirkan, kondisi ini memicu kepanikan sosial di tengah masyarakat. Ketika masyarakat melihat antrean panjang hampir di seluruh SPBU, muncul ketakutan akan kelangkaan BBM. Akibatnya, masyarakat cenderung membeli BBM lebih banyak dari kebutuhan normal. Kepanikan inilah yang kemudian memperpanjang antrean dan menciptakan efek domino di lapangan.

Di sisi lain, pihak Pertamina menyatakan stok BBM sebenarnya dalam kondisi aman. Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa konsumsi BBM mengalami peningkatan akibat pembelian secara bersamaan, terutama pada jenis Pertalite dan Pertamax. Pertamina bahkan menambah suplai Pertamax dari rata-rata normal 190 kiloliter per hari menjadi sekitar 200 kiloliter per hari untuk wilayah Palangka Raya. Selain itu, jam operasional SPBU diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB dini hari sebagai langkah darurat untuk mengurai antrean.

Namun, pernyataan bahwa stok BBM aman justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika stok benar-benar aman, mengapa antrean masih terjadi hampir di seluruh SPBU? Mengapa masyarakat tetap harus rela menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar? Di sinilah letak persoalan utama yang perlu dijawab secara terbuka dan transparan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan bahwa stok tersedia di depo atau terminal BBM, tetapi juga memastikan distribusi berjalan cepat, tepat, dan merata hingga ke tangan masyarakat. Sebab, ukuran “stok aman” bagi masyarakat bukanlah angka di gudang penyimpanan, melainkan kemudahan memperoleh BBM tanpa harus mengantre panjang.

Kondisi ini juga memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran BBM yang memperburuk situasi. Dugaan penggunaan kendaraan berulang kali maupun tangki modifikasi ramai diperbincangkan masyarakat. Jika benar terjadi, maka pengawasan distribusi BBM di lapangan patut dipertanyakan. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM untuk bekerja dan beraktivitas.

Persoalan antrean BBM ini sesungguhnya memperlihatkan betapa rentannya ketahanan energi masyarakat daerah. Ketika distribusi terganggu hanya beberapa hari, dampaknya langsung terasa pada sektor ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga pelayanan publik. Artinya, distribusi BBM bukan sekadar urusan bisnis energi, tetapi menyangkut stabilitas sosial masyarakat secara luas. 

Karena itu, pemerintah daerah bersama Pertamina tidak boleh hanya memberikan pernyataan normatif bahwa stok aman. Masyarakat membutuhkan langkah cepat dan nyata yang langsung terasa di lapangan. Penambahan pasokan harian harus dilakukan secara signifikan pada SPBU dengan antrean tertinggi, terutama di wilayah pusat kota dan jalur padat kendaraan. Penambahan kuota sementara ini penting untuk mengurangi kepanikan masyarakat sekaligus mempercepat normalisasi distribusi BBM. 

Selain itu, pengawasan distribusi BBM harus diperketat selama 24 jam. Aparat bersama Pertamina perlu melakukan inspeksi rutin terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran atau pembelian berulang menggunakan tangki modifikasi. Jika praktik ini tidak ditindak tegas, maka distribusi BBM akan terus bocor dan masyarakat umum tetap menjadi korban antrean panjang.

Pemerintah daerah juga perlu segera membentuk posko pengawasan BBM terpadu yang melibatkan Pertamina, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Posko ini tidak hanya bertugas memantau stok, tetapi juga mengatur arus antrean di SPBU agar tidak mengganggu lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Langkah ini penting agar situasi di lapangan dapat dikendalikan secara cepat dan terkoordinasi.

 Di sisi lain, transparansi informasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Masyarakat perlu mengetahui jadwal kedatangan mobil tangki, jumlah suplai harian, dan SPBU mana saja yang masih memiliki stok tersedia. Informasi yang terbuka akan membantu mengurangi kepanikan dan mencegah masyarakat berpindah-pindah SPBU secara tidak perlu. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui sistem barcode atau pengawasan digital sementara selama masa krisis antrean berlangsung. Langkah ini penting agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Selain solusi jangka pendek, pemerintah daerah dan Pertamina harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi energi di Kalimantan Tengah. Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi tidak seharusnya mengalami antrean BBM berkepanjangan. Jika distribusi energi di pusat pemerintahan saja terganggu, maka daerah-daerah yang lebih jauh tentu menghadapi risiko yang lebih besar.

 Persoalan antrean BBM ini harus menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola distribusi energi membutuhkan pengawasan yang kuat, sistem yang transparan, dan respons cepat terhadap kondisi lapangan. Sebab, energi bukan hanya soal bahan bakar kendaraan, tetapi menyangkut denyut ekonomi masyarakat, pelayanan publik, dan stabilitas kehidupan sehari-hari.

Masyarakat Palangka Raya tentu berharap antrean panjang BBM ini tidak terus berulang dan segera mendapatkan solusi nyata. Warga tidak membutuhkan sekadar janji bahwa stok aman, melainkan kepastian bahwa mereka dapat memperoleh BBM dengan mudah, cepat, dan tanpa harus kehilangan waktu produktif setiap hari ***

*Penulis, staf pengajar Jurusan Kehutanan Fakultas Kehutanan dan Perikanan Universitas Palagka Raya. Email: jemi@for.upr.ac.id

Editor : Heru Prayitno
#Entrean BBM #masyarakat adat #PALANGKA RAYA #spbu #Sahewan Panarung