Oleh: Galuh Putrining Aji*
Transformasi pendidikan di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan geliat yang menjanjikan.
Langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, seperti pemerataan akses internet berbasis satelit seperti Starlink, distribusi perangkat pembelajaran digital, hingga penggunaan papan tulis interaktif, merupakan upaya nyata dalam menjawab tantangan geografis dan kesenjangan fasilitas antarsekolah.
Di tengah berbagai keterbatasan infrastruktur dan kondisi wilayah yang tidak selalu mudah dijangkau, kebijakan ini merupakan terobosan yang patut diapresiasi.
Tidak hanya itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru melalui subsidi perumahan dan pelatihan yang berfokus pada teknologi pembelajaran juga menunjukkan kesadaran pemerintah daerah bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru.
Di saat yang sama, program seperti Try Out UTBK gratis dan penguatan materi berbasis teknologi menjadi angin segar bagi siswa, khususnya mereka yang berasal dari daerah tertinggal dan kurang terlayani.
Namun di balik kemajuan yang patut diapresiasi ini, kita juga perlu mengajukan refleksi kritis. Sebab sejatinya, transformasi pendidikan bukan hanya soal menghadirkan kemajuan dalam bentuk infrastruktur dan digitalisasi, tetapi juga tentang seberapa jauh perubahan itu menyentuh aspek yang paling esensial dalam pendidikan: relevansi terhadap kebutuhan zaman, prinsip keadilan dalam pelaksanaannya, serta dampak nyata dalam kehidupan peserta didik.
Pertama, digitalisasi pendidikan yang difokuskan pada penyediaan perangkat dan jaringan harus dibarengi dengan pendampingan yang berkelanjutan. Masalahnya bukan hanya tentang ketersediaan alat, tetapi bagaimana alat tersebut digunakan secara efektif dalam proses belajar-mengajar.
Banyak guru di daerah masih gagap teknologi, belum sepenuhnya memahami bagaimana mengintegrasikan perangkat digital ke dalam strategi pembelajaran yang bermakna. Tanpa dukungan pelatihan yang intensif dan berkelanjutan, papan tulis digital dan akses internet hanya akan menjadi simbol kemajuan, bukan alat transformasi.
Kedua, pemerataan akses internet melalui Starlink memang menjangkau wilayah terpencil, tetapi bagaimana dengan kapasitas literasi digital siswa dan guru di wilayah tersebut?
Koneksi internet saja tidak cukup. Diperlukan upaya literasi digital yang sistematis, terutama di daerah-daerah dengan tingkat pendidikan orang tua yang rendah, agar teknologi tidak hanya menjadi alat pasif, tetapi mendorong partisipasi aktif dan kritis dalam pembelajaran.
Ketiga, transformasi pendidikan semestinya juga menyentuh aspek kurikulum. Apakah kurikulum yang diajarkan saat ini benar-benar selaras dengan keterampilan abad 21? Apakah pelajaran yang diberikan mampu membekali siswa untuk berpikir kritis, berkolaborasi, dan beradaptasi dengan perubahan zaman? Tanpa revisi kurikulum yang relevan dan kontekstual, transformasi pendidikan hanya akan berhenti pada kulit luarnya.
Keempat, kesenjangan mutu pendidikan masih menjadi tantangan besar. Sekalipun akses sudah lebih merata, tetapi mutu pembelajaran belum tentu demikian. Sekolah-sekolah di perkotaan cenderung lebih siap secara sumber daya manusia maupun manajemen sekolah.
Di sisi lain, sekolah-sekolah di wilayah pelosok masih tertinggal dari segi kapasitas guru, akses pelatihan, dan dukungan pengelolaan pendidikan. Hal ini menciptakan jurang baru: jurang antara mereka yang bisa memanfaatkan teknologi untuk melompat lebih jauh, dan mereka yang hanya menerimanya sebagai formalitas.
Terakhir, keberhasilan program-program transformasi pendidikan harus diukur bukan dari banyaknya perangkat yang didistribusikan atau pelatihan yang diadakan, tetapi dari perubahan nyata dalam kualitas pembelajaran dan motivasi belajar siswa.
Perlu adanya sistem evaluasi berbasis dampak yang bukan hanya administratif, melainkan juga pedagogis—apakah siswa menjadi lebih tertarik belajar, lebih kritis, dan lebih percaya diri menghadapi masa depannya?
Menuju Pendidikan yang Lebih Bermakna
Langkah-langkah transformasi pendidikan di Kalimantan Tengah patut diapresiasi, terutama dalam membuka akses digital dan memperbaiki kesejahteraan guru. Namun, ke depan, pendidikan Indonesia harus melangkah lebih jauh.
Perubahan tidak boleh berhenti pada infrastruktur dan teknologi, tapi harus benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik: kurikulum yang relevan, pembelajaran yang bermakna, dan sistem yang adil bagi semua.
Masa depan pendidikan adalah tentang menciptakan ruang belajar yang mendorong kreativitas, berpikir kritis, dan kepedulian sosial. Jika arah kebijakan tetap berpijak pada semangat inklusi dan kualitas yang merata, maka sistem pendidikan kita akan benar-benar menjadi pondasi kuat bagi masa depan bangsa.
)* Guru SMA Swasta Muhammadiyah Sampit,
Mahasiswi Pascasarjana Program Magister S-2 Pedagogi di Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Gunawan.