Radarsampit.jawapos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan susu kental manis tidak boleh digunakan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait pemanfaatan susu hewani dalam program MBG.
Dalam keputusan tersebut, BGN melarang penggunaan sejumlah produk berbasis susu dalam menu MBG. Produk yang dilarang mencakup minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.
"BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono kemarin (9/9).
Baca Juga: Tak Hanya Damkar, Perusahaan Bantu Kesehatan Warga Kotim
Susu Apa yang Boleh Masuk Menu MBG?
Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan pemberian susu hewani kepada penerima manfaat MBG. Sasaran tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik.
Jenis susu yang direkomendasikan terdiri dari susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain.
Susu yang diberikan harus memenuhi sejumlah ketentuan. Produk tidak boleh memiliki tambahan gula, pengawet, perasa maupun pewarna.
Selain itu, kandungan susu segar dalam produk harus minimal 80 persen dan telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM RI.
Khusus susu pasteurisasi, BGN mewajibkan penanganannya menggunakan sistem rantai dingin atau cold chain sejak dari sarana produksi hingga sampai ke tangan penerima manfaat.
Baca Juga: Kasus Diare di Mentaya Hulu Meningkat, Warga Diminta Waspadai Air Sungai
Harga Susu MBG Mulai Rp3.000
BGN juga menetapkan harga satuan susu hewani yang diberikan dalam program MBG. Untuk volume minimal 125 mililiter, harga ditetapkan sebesar Rp3.000.
Sementara untuk volume 200 mililiter, harga susu ditetapkan Rp4.500 sampai di dapur pelaksana.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari standar pemberian susu dalam program MBG, termasuk memastikan produk yang diberikan memenuhi persyaratan keamanan dan kandungan gizi.
Baca Juga: Kualitas Udara Jadi Perhatian di Ajang GSI Kalteng 2026
Susu Tidak Gantikan Protein Hewani
BGN menegaskan pemberian susu hewani dalam menu MBG bukan untuk menggantikan sumber protein hewani lainnya.
Susu justru diberikan sebagai pelengkap untuk meningkatkan asupan gizi penerima manfaat.
“Pemberian susu hewani ini berfungsi melengkapi dan tidak menggantikan porsi menu protein hewani lainnya,” kata Sudaryono. (jpg)
Editor : Farid Mahliyannor