JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako tahap 3 untuk periode Juli–September 2026 masih berlangsung.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan secara bertahap sehingga waktu masuknya dana ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak seragam.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya mengonfirmasi penyaluran bansos dilakukan secara bergelombang atau termin. Untuk PKH, penyaluran telah menjangkau lebih dari 7 juta KPM dari total target 8,35 juta KPM.
Sementara itu, penyaluran BPNT telah diterima lebih dari 12 juta KPM dari total sasaran 15,21 juta KPM.
Dua Tanda Bansos Sudah Cair
Perbedaan waktu pencairan membuat KPM perlu mengetahui tanda bahwa bantuan benar-benar telah masuk dan dapat digunakan. Bagi penerima yang menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, terdapat dua indikator utama.
Pertama, NIK e-KTP tercatat sebagai penerima aktif bansos PKH atau BPNT periode Juli–September 2026 dalam sistem Kemensos.
Kedua, terjadi penambahan saldo secara nyata pada rekening KKS sesuai besaran bantuan yang menjadi hak penerima.
KPM perlu membedakan status kepesertaan dengan pencairan dana. Keterangan seperti “Terdaftar” atau “Diproses” pada sistem pengecekan belum otomatis berarti dana sudah masuk rekening.
Kepastian bantuan telah cair dapat dilihat dari mutasi atau saldo rekening KKS melalui ATM, agen bank, maupun layanan mobile banking bank penyalur.
Rincian Nominal Bansos Tahap 3
Besaran bantuan yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung jenis program dan kategori penerima yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk BPNT atau bansos sembako, bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Jika dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, total yang diterima KPM mencapai Rp600 ribu.
Sementara untuk PKH, nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Rinciannya sebagai berikut:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu.
-
Anak usia dini/balita 0–6 tahun: Rp750 ribu.
-
Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu.
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu.
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu.
-
Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp600 ribu.
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
Cara Cek Bansos Menggunakan NIK
KPM dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Caranya cukup menggunakan telepon seluler.
Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian pilih wilayah sesuai domisili, mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap dan NIK e-KTP penerima manfaat. Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia, kemudian tekan tombol “Cari Data”.
Jika NIK tercatat sebagai penerima aktif periode Juli–September 2026, KPM dapat melanjutkan pengecekan saldo KKS melalui ATM atau layanan perbankan milik bank penyalur.
Apabila status penerima sudah tercatat tetapi saldo belum bertambah, KPM tidak perlu langsung panik. Mengingat pencairan dilakukan secara bertahap, penerima masih dapat menunggu proses penyaluran pada termin berikutnya.
Editor : Slamet Harmoko