Ternyata di Indonesia Ada Industri Hoaks Berbayar, DPR Desak Dalang Diburu

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:14 WIB
Ilustrasi hoaks. (jawapos)
Ilustrasi hoaks. (jawapos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Terungkapnya dugaan industri hoaks berbayar yang diungkap Polda Metro Jaya mendapat sorotan dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan pemerintah mengusut kasus tersebut hingga ke pihak yang menjadi pemesan serta dalang di balik produksi konten hoaks.

Sahroni menilai praktik pembuatan dan penyebaran hoaks secara terorganisasi tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merusak ekosistem demokrasi.

“Provokator hoaks seperti inilah yang harus diberantas tuntas oleh Polri, Komdigi, dan seluruh pihak terkait. Saya juga minta polisi kategorikan ini sebagai musuh dan ancaman negara,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/8).

Ia meminta aparat tidak berhenti pada penghapusan konten yang dinilai mengandung informasi palsu. Polisi, kata dia, perlu menelusuri aktor yang memproduksi, memesan, hingga mengoperasikan jaringan penyebaran hoaks tersebut.

“Jangan hanya kontennya yang di-take down, tetapi pelaku, pemesan konten, dan dalang operatornya juga harus diusut dan dijerat secara pidana,” tegasnya.

Menurut Sahroni, penghapusan konten tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pihak yang berada di balik produksi hoaks tidak ditindak. Konten serupa berpotensi terus bermunculan jika jaringan pembuat dan penyebarnya masih beroperasi.

Ia khawatir praktik tersebut berkembang menjadi sebuah industri yang sengaja memanfaatkan informasi palsu untuk menciptakan kegaduhan dan memperoleh keuntungan.

“Jangan sampai para pihak yang secara sengaja mencari keuntungan dengan menciptakan huru-hara melalui hoaks ini dibiarkan tumbuh. Ini jelas industri yang buruk bagi kamtibmas dan ekosistem demokrasi,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai hoaks memiliki dampak yang lebih luas karena dapat memengaruhi persepsi masyarakat serta memicu kegaduhan tanpa dasar yang jelas.

Sahroni menegaskan, penindakan terhadap industri hoaks tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan berpendapat. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun kebijakan negara tetap merupakan bagian dari demokrasi.

Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.

“Negara tentu menjamin kebebasan berpendapat dan kritik, termasuk di medsos. Tetapi berita hoaks ini sangat berbahaya karena berdasarkan dari kebohongan yang bisa menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar. Itu justru merusak demokrasi,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat tetap diberikan ruang untuk menyampaikan kritik dan berdiskusi secara terbuka. Namun, informasi yang sengaja direkayasa untuk menyesatkan publik harus ditindak.

“Kritik silakan, ruang berpendapat dibuka lebar, diskusi sehat wajib dilakukan, tetapi semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jadi hal-hal yang sengaja dibuat untuk menyesatkan publik jelas harus diberantas,” pungkasnya.

Editor : Slamet Harmoko
industri hoaks Hoaks berbayar hoaks