Korupsi Brutal! Sekda Lamteng Rekrut 383 Honorer Fiktif, Gaji Tiap Bulan Cair, Negara Boncos Miliaran Rupiah

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 13:12 WIB

 

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

RADARSAMPIT.JAWAPOS.COM – Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra (WA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan ratusan tenaga honorer fiktif saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Mengutip Tribunlampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (19/6/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Welly.

"Welly Adiwantra ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perekrutan honorer di Kota Metro yang tidak sesuai aturan atau fiktif," ujar Heri, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga: Sengkarut Pokir DPRD Kotim Makin Panas! LBH Ancam Lapor Penegak Hukum Jika Program Tetap Dipaksakan

Menurut Heri, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Welly telah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan tenaga honorer yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Diduga Rekrut 383 Honorer Tidak Sah

Penyidik mengungkapkan, saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro pada 2024, Welly diduga memanfaatkan kewenangannya untuk merekrut tenaga honorer tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Akibat praktik tersebut, terdapat sekitar 383 tenaga honorer yang diduga direkrut secara tidak sah selama periode 2024 hingga 2025.

"Tenaga honorer diduga tidak sah dalam kasus tersebut ada sekitar 383 orang dari 2024-2025," kata Heri.

Penyidik memperkirakan dugaan penyimpangan itu menimbulkan kerugian negara atau dampak administratif sebesar Rp7,38 miliar.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Meski demikian, Polda Lampung belum memastikan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

"Terkait proses penahanan dan lain-lainnya, karena Polda Lampung baru saja gelar penetapan tersangka, belum pemeriksaan dan ada tahapan-tahapan lainnya," jelas Heri.

Ia menambahkan, kemungkinan adanya tersangka baru masih terbuka seiring perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan lanjutan.

Polda Lampung menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik perekrutan honorer yang tidak sesuai ketentuan hingga menyebabkan kerugian negara. (*)

Editor : Slamet Harmoko
Sumber : tribunnews.com
Sekda Lampung Tengah Honorer Fiktif korupsi