Radarsampit.jawapos.com - Permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat melonjak signifikan pada kuartal II 2026. Namun, di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan, perbankan nasional justru memilih lebih berhati-hati dengan memperketat standar pemberian kredit.
Hal tersebut tercermin dalam Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru mencapai 93,08 persen pada kuartal II 2026. Angka tersebut melonjak dari 38,74 persen pada kuartal sebelumnya atau naik 54,34 poin secara kuartalan. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, SBT juga meningkat 7,86 poin.
Meski permintaan kredit tumbuh pesat, ekspansi kredit belum dilakukan secara agresif. Hal itu terlihat dari Indeks Lending Standard (ILS) yang berada di level 1,03. Nilai positif tersebut menunjukkan perbankan masih memperketat kebijakan penyaluran kredit.
Baca Juga: Eks Golden Sampit Masih Rawan Narkoba, BNNK Kotim Dorong Pos Terpadu Segera Dibentuk
Kredit Modal Kerja hingga KPR Tumbuh Pesat
Lonjakan permintaan kredit terutama berasal dari sektor produktif.
SBT Kredit Modal Kerja meningkat menjadi 94,34 persen, disusul Kredit Investasi sebesar 93,51 persen, sedangkan Kredit Konsumsi mencapai 83,67 persen.
Berdasarkan sektor usaha, permintaan kredit tertinggi berasal dari sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi dengan SBT sebesar 91,86 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor Jasa Pendidikan sebesar 83,03 persen, Industri Pengolahan sebesar 73,78 persen, serta sektor Konstruksi sebesar 73,37 persen.
Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan juga menunjukkan peningkatan yang cukup kuat.
Permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melonjak dari 42,33 persen menjadi 78,20 persen. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bahkan meningkat tajam dari 13,38 persen menjadi 67,95 persen.
Sebaliknya, permintaan kartu kredit mengalami perlambatan dengan SBT turun menjadi 30,18 persen.
Baca Juga: Keren! Stand Disdik Palangka Raya Raih Juara I di Palangka Raya Fair 2026
Dana Masyarakat Bergeser ke Tabungan dan Giro
Survei BI juga menunjukkan perubahan pola penghimpunan dana masyarakat.
Pertumbuhan tabungan meningkat menjadi 87,08 persen, sementara giro melonjak menjadi 76,38 persen. Sebaliknya, deposito mengalami penurunan, dari sebelumnya 58,75 persen menjadi 40,97 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masyarakat cenderung menempatkan dana pada instrumen yang lebih likuid dibandingkan deposito berjangka.
Di sisi lain, kehati-hatian perbankan tercermin dari penyesuaian berbagai kebijakan penyaluran kredit, mulai dari suku bunga, plafon pinjaman, jangka waktu (tenor), hingga persyaratan administrasi bagi calon debitur.
Meski demikian, Bank Indonesia memperkirakan pengetatan tersebut hanya bersifat sementara. Pada kuartal III 2026, Indeks Lending Standard diproyeksikan turun menjadi minus 2,25, yang mengindikasikan perbankan akan mulai melonggarkan standar pemberian kredit seiring membaiknya prospek ekonomi dan permintaan pembiayaan. (jpg)
Editor : Farid Mahliyannor