RADARSAMPIT.JAWAPOS.COM – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengecam tindakan doxing yang dialami salah satu dosennya, Nabiyla Risfa Izzati, setelah mengomentari kebijakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo terkait mutasi pejabat di lingkungan Kementerian PU.
Pihak kampus menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan akademik dan mencederai demokrasi.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk ancaman maupun upaya membungkam kebebasan berekspresi sivitas akademika.
"Kami mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," ujar Dahliana dalam keterangan resminya, Jumat (17/7).
Dahliana memastikan pimpinan dan seluruh sivitas akademika FH UGM memberikan dukungan penuh kepada Nabiyla dalam menghadapi persoalan tersebut.
"Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi," tegasnya.
Selain memberikan dukungan moral, FH UGM juga menyiapkan pendampingan hukum bagi Nabiyla untuk memastikan hak-haknya sebagai warga negara tetap terlindungi.
"FH UGM siap mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang ada untuk memastikan hak-hak konstitusional yang bersangkutan terlindungi," katanya.
Kasus yang menimpa Nabiyla bermula setelah ia mengomentari unggahan di media sosial X mengenai mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.
Dalam unggahannya, Nabiyla menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh."
Tak lama setelah unggahan tersebut, Nabiyla mengaku menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi ancaman agar menghapus cuitannya.
Pengirim pesan diduga menyertakan berbagai data pribadi miliknya, mulai dari alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat telepon selulernya.
"Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya," tulis Nabiyla melalui akun X miliknya.
Kasus dugaan doxing tersebut kini menjadi perhatian publik dan memicu sorotan terhadap pentingnya perlindungan data pribadi serta jaminan kebebasan berpendapat di ruang digital.
Nabiyla sebelumnya juga telah mengirimkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan ancaman sebagai langkah awal menempuh jalur hukum. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko