JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Jagat maya mendadak dihebohkan oleh isu miring yang menerpa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK).
Sejumlah fungsionaris organisasi mahasiswa tersebut diduga menerima sejumlah uang usai menghadiri audiensi dan mediasi dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wapres beberapa waktu lalu.
Buntut dari isu tersebut, pengurus BEM FH UBK langsung disidang dan diminta pertanggungjawabannya oleh pihak rektorat serta ratusan mahasiswa UBK. Mereka dituntut untuk memulihkan nama baik institusi kampus yang dinilai tercoreng. Momentum interogasi internal itu bahkan sempat disiarkan secara langsung (live) melalui platform digital TikTok dan menjadi perhatian luas netizen.
“Saya ngaku salah dan mohon maaf kepada kalian semua,” tukas Ketua BEM FH UBK, Abdi Maludin, di tengah kepungan pertanyaan mahasiswa lain dalam potongan video yang beredar, Selasa (23/6/2026) malam.
Merespons permintaan maaf tersebut, seorang mahasiswa UBK balik mencecar komitmen pengurus. “Langkah apa yang akan kamu pertanggungjawabkan untuk balikin nama UBK?,” cetusnya.
Simpang Siur Nominal dan Aliran Dana
Berdasarkan pengakuan lisan dari beberapa pengurus yang hadir dalam forum tersebut, mereka mengonfirmasi adanya penerimaan dana berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang.
Sebagai informasi, Abdi Maludin tidak sendirian saat bertemu dengan Wapres Gibran, melainkan didampingi oleh 15 orang perwakilan mahasiswa lainnya.
Kendati demikian, keabsahan informasi mengenai nominal pasti aliran dana ini dinilai masih simpang siur dan belum dapat dipastikan secara hukum.
Hal ini lantaran pengakuan para pengurus BEM FH UBK tersebut disampaikan di bawah tekanan massa mahasiswa. Selain itu, muncul pula berbagai versi informasi mengenai jumlah kucuran dana yang mengalir ke daftar mahasiswa yang berbeda-beda.
Gaduh di Media Sosial X dan Isu Suap Rp300 Juta
Isu ini menggelinding bak bola salju dan merajai topik perbincangan hangat di media sosial X (dahulu Twitter). Salah satu akun publik yang ikut memviralkan kasus ini adalah @txtdarigen***. Akun tersebut memunculkan narasi spekulatif bahwa para mahasiswa menerima dana dengan akumulasi mencapai ratusan juta rupiah.
“Masih ingat mahasiswa yang diajak Gibran masuk ke istana? Ternyata mereka menerima suap pas ketemu Gibran sebesar 300 juta. Bayangin banyaknya relawan yang nunggu berjam-jam menunggu hasil rapat mereka dengan Wapres, tapi ternyata semuanya udah di-setting. Malam ini mereka lagi di-introgasi oleh mahasiswa UBK,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Tak hanya isu suap dari lingkaran istana, tudingan lain juga dialamatkan kepada pihak eksternal. Akun X @Helloween menuding adanya keterlibatan aparat dalam menjembatani pertemuan tersebut hingga memicu tuntutan Drop Out (DO) dari sesama mahasiswa.
"Ternyata perwakilan BEM UBK kemarin yang nemuin Gibran dibayar polisi guis, sekali lagi dibayar polisi dan beberapa mahasiswa menuntut dia untuk di-DO. Idealisme terlalu murah," cuitnya.
Kronologi Awal Pertemuan di Istana Wapres
Kasus yang memicu kegaduhan internal kampus ini berakar dari aksi demonstrasi yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) lalu.
Saat aksi berlangsung, Wapres Gibran Rakabuming Raka secara mendadak bersedia menerima 15 perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus untuk masuk ke Istana Wapres yang lokasinya berdekatan dengan titik unjuk rasa.
Selain mahasiswa UBK, audiensi tersebut diketahui juga diikuti oleh perwakilan dari Universitas Terbuka dan Universitas MH Thamrin.
Rombongan mahasiswa bergerak masuk ke dalam istana setelah mendapatkan undangan langsung secara protokoler sekitar pukul 17.25 WIB.
"Perjuangan kita membuahkan hasil, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kami, untuk bagaimana memberikan aspirasi-aspirasi kami. Kami menyampaikan kepada Wakil Presiden untuk membawa tuntutan kami ke Istana," ujar salah satu orator dari atas mobil komando pada hari demonstrasi tersebut, sebelum isu dugaan gratifikasi ini meledak ke publik. (*/jpg)