Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Lindungi Rekening dari Ancaman Kejahatan Digital

Farid Mahliyannor • Selasa, 16 Juni 2026 | 21:40 WIB
ilustrasi kejahatan digital
ilustrasi kejahatan digital

 

Radarsampit.jawapos.com - Kemudahan layanan keuangan digital seperti mobile banking, internet banking, dompet digital, hingga pembayaran berbasis QR telah mengubah cara masyarakat bertransaksi. 

Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin canggih dan sulit dikenali.

Pendiri Lembaga Riset Siber Independen Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan pelaku kejahatan kini lebih banyak memanfaatkan kelemahan manusia dibandingkan menyerang sistem teknologi secara langsung.

"Ancaman kejahatan siber juga terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks dan sulit dikenali," ujarnya kepada Jawapos.com, pekan lalu.

Baca Juga: Polres Kotim Ungkap 40 Kasus Narkoba dalam Lima Bulan, Sita Hampir 2 Kg Sabu

Menurut Pratama, saat ini terdapat sejumlah modus penipuan digital yang paling sering menargetkan nasabah perbankan. Di antaranya phishing, smishing, vishing, impersonation, hingga penyebaran aplikasi berbahaya.

"Pelaku kejahatan tidak lagi hanya menyerang sistem teknologi, tetapi lebih banyak memanfaatkan kelemahan manusia melalui berbagai teknik manipulasi psikologis atau social engineering," katanya.

Ia menjelaskan, phishing dilakukan melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank atau lembaga tertentu untuk mencuri data pengguna. Sementara smishing memanfaatkan pesan singkat yang berisi tautan berbahaya, dan vishing dilakukan melalui panggilan telepon yang mengatasnamakan petugas bank, aparat penegak hukum, maupun instansi pemerintah.

Selain itu, marak pula modus penipuan yang menggunakan aplikasi APK berbahaya yang dikirim melalui aplikasi pesan instan. Ketika aplikasi tersebut dipasang oleh korban, pelaku dapat memperoleh akses ke perangkat, pesan singkat, hingga kode OTP yang digunakan untuk mengotorisasi transaksi keuangan.

Baca Juga: Kenaikan Harga Rotan Mentah Dinilai Belum Ideal

Pratama menilai keberhasilan penipuan digital umumnya bukan disebabkan oleh lemahnya teknologi perbankan, melainkan kesalahan pengguna yang dimanfaatkan oleh pelaku.

"Dalam berbagai kasus yang terjadi, keberhasilan penipuan digital umumnya tidak disebabkan oleh kelemahan teknologi perbankan semata, melainkan karena adanya kesalahan pengguna yang dimanfaatkan oleh pelaku," ungkapnya.

Kesalahan yang paling sering terjadi antara lain memberikan kode OTP kepada pihak lain, mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya, menginstal aplikasi dari luar toko aplikasi resmi, menggunakan kata sandi yang lemah, hingga mempercayai informasi yang mengatasnamakan bank tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Pratama mengingatkan bahwa bank tidak pernah meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial.

 Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalteng Tampilkan Bakat Seni di Bandara Tjilik Riwut

Masyarakat Diminta Perkuat Keamanan

 Untuk melindungi rekening dari penipuan digital, ia menyarankan masyarakat menerapkan sejumlah langkah keamanan dasar secara konsisten. Mulai dari menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap layanan digital, mengaktifkan autentikasi multi faktor, hingga memastikan perangkat selalu diperbarui dengan sistem keamanan terbaru.

"Selain itu, setiap pesan, tautan, maupun panggilan yang mengatasnamakan institusi tertentu perlu diverifikasi melalui kanal resmi. Kesadaran bahwa OTP, PIN, dan kata sandi merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada siapa pun menjadi fondasi utama perlindungan rekening digital," tegasnya.

Apabila masyarakat menemukan transaksi yang tidak dikenali, Pratama meminta agar segera mengambil tindakan untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

Baca Juga: Kasus Terbesar Tambang Zirkon di Kalteng segera Disidangkan. Kerugian Negara Ditaksir Rp200 Miliar Lebih

"Apabila masyarakat menemukan transaksi yang tidak dikenali, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah segera menghubungi bank untuk memblokir sementara rekening, kartu debit, kartu kredit, maupun layanan mobile banking yang terkait," ujarnya.

Setelah itu, seluruh kata sandi dan PIN perlu segera diganti. Nasabah juga perlu memeriksa riwayat transaksi secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan lainnya.

Tak kalah penting, bukti transaksi, tangkapan layar, pesan, maupun nomor telepon yang berkaitan dengan dugaan penipuan perlu didokumentasikan guna mendukung proses investigasi lebih lanjut. (jpg)

Editor : Farid Mahliyannor
#nasabah #bank #kejahatan digital #rekening #keuangan