JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Organisasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Amnesty menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum kemanusiaan internasional.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan solidaritas kepada keluarga para relawan yang hingga kini masih menunggu kepastian kabar orang-orang terdekat mereka.
“Belum adanya kabar dari orang tercinta tentu menjadi beban berat, terlebih di tengah situasi penuh risiko seperti ini,” kata Usman kepada wartawan, Rabu (20/5).
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus hadir secara penuh untuk memastikan keselamatan para WNI yang ditahan. Ia menilai tindakan pencegatan kapal misi kemanusiaan di perairan internasional oleh militer Israel tidak dapat dibenarkan.
“Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar HAM,” tegasnya.
Usman menilai keberadaan misi sipil internasional seperti Global Sumud Flotilla menunjukkan kegagalan komunitas internasional dalam menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza. Para relawan, kata dia, harus menghadapi ancaman besar karena minimnya perlindungan internasional.
Ia juga menyoroti respons pemerintah Indonesia yang dinilai masih sebatas pernyataan politik dan belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Gaza.
“Kelambanan pemerintah Indonesia dalam mengambil tindakan konkret atas genosida di Gaza, yang sejauh ini sering kali hanya berkutat pada retorika dan gestur simbolis, terang-terangan mengabaikan tanggung jawab hukum dan moral Indonesia terhadap warga Gaza,” ujarnya.
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia tidak hanya fokus pada upaya pembebasan sembilan WNI, tetapi juga mengambil langkah strategis untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.
“Keberpihakan terhadap korban genosida dan kejahatan perang di Gaza menuntut lebih dari sekadar simpati, tetapi juga aksi nyata tanpa kompromi,” pungkas Usman. (*)
Editor : Slamet Harmoko