Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Diam-Diam Jurusan Teknik Berganti Nama Jadi Rekayasa, Inilah Daftar Lengkapnya

Slamet Harmoko • Selasa, 19 Mei 2026 | 11:09 WIB
FT UM: Salah satu fakultas di Universitas Negeri Malang (UM) yang berfokus pada pendidikan teknik dan kejuruan. (ft.um.ac.id)
FT UM: Salah satu fakultas di Universitas Negeri Malang (UM) yang berfokus pada pendidikan teknik dan kejuruan. (ft.um.ac.id)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Dunia pendidikan tinggi di Indonesia mulai memasuki babak baru. Program studi yang selama ini identik dengan nama “Teknik” kini resmi disepadankan menjadi “Rekayasa” dalam nomenklatur pendidikan tinggi nasional.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi yang ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2025.

Dalam aturan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa istilah “Rekayasa” digunakan sebagai padanan dari istilah internasional engineering yang selama ini umum dipakai di berbagai negara.

Meski demikian, perguruan tinggi masih diperbolehkan menggunakan kata “Teknik” dalam penamaan program studi yang sudah berjalan.

“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” bunyi aturan tersebut.

Perubahan nomenklatur ini membuat sejumlah jurusan populer mengalami penyesuaian nama. Teknik Elektro kini disepadankan menjadi Rekayasa Elektro, Teknik Mesin menjadi Rekayasa Mesin, hingga Teknik Sipil berubah menjadi Rekayasa Sipil.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah menyesuaikan sistem pendidikan tinggi Indonesia dengan standar internasional yang lebih modern dan multidisipliner.

Selain itu, istilah “Rekayasa” dianggap lebih merepresentasikan pengembangan teknologi, inovasi, hingga integrasi lintas disiplin ilmu dibanding istilah “Teknik” yang selama ini lebih umum dikenal masyarakat.

Berikut daftar program studi “Teknik” yang kini disepadankan menjadi “Rekayasa”:

Rekayasa Berkelanjutan

Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi

Rekayasa Biomedis

Rekayasa Biosistem

Rekayasa Pertanian dan Biosistem

Rekayasa Pertanian

Rekayasa Dirgantara

Rekayasa Aeronautika

Rekayasa Elektro

Rekayasa Energi Terbarukan

Rekayasa Energi Panas Bumi

Advertisement
Rekayasa Sistem Energi

Rekayasa Fisika

Rekayasa Geodesi

Rekayasa Geofisika

Rekayasa Geologi

Rekayasa Geomatika

Rekayasa Pengindraan Jauh

Rekayasa Industri

Manajemen Rekayasa

Rekayasa Logistik

Rekayasa Industri dan Manajemen

Rekayasa Industri Pertanian

Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol

Rekayasa Instrumentasi dan Automasi

Rekayasa Kelautan

Rekayasa Perkapalan

Rekayasa Sistem Perkapalan

Rekayasa Transportasi Laut

Rekayasa Keselamatan

Rekayasa Keselamatan Kebakaran

Rekayasa Kimia

Rekayasa Bioproses

Rekayasa Komputer

Rekayasa Kosmetik

Rekayasa Lingkungan

Rekayasa Material

Rekayasa Metalurgi

Rekayasa Material dan Metalurgi

Rekayasa Mesin

Rekayasa Manufaktur

Rekayasa Mekatronika

Rekayasa Nuklir

Rekayasa Perminyakan

Rekayasa Minyak dan Gas

Rekayasa Pertambangan

Rekayasa Perumahsakitan

Rekayasa Sipil

Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan

Rekayasa Transportasi

Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan)

Rekayasa Perkeretaapian

Rekayasa Telekomunikasi

Rekayasa Hayati

Rekayasa Tekstil

Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan (Robotics Engineering and Artificial Intelligence)

Perubahan nomenklatur ini dinilai menjadi langkah penyesuaian pendidikan tinggi Indonesia dengan standar internasional, terutama penggunaan istilah engineering yang lebih luas dan multidisipliner.

Selain itu, penamaan “Rekayasa” juga dianggap lebih mencerminkan pengembangan teknologi dan inovasi lintas bidang dibanding istilah teknik yang selama ini lebih umum digunakan.

JawaPos.com sudah berupaya menghubungi Kabag Humas dan Protokol Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Doddy Zulkifli Indra Atmaja untuk menanyai aturan ini lebih lanjut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari yang bersangkutan. (jpg)

 

Editor : Slamet Harmoko
#Fakultas Teknik #Fakultas Rekayasa #teknik #rekayasa