Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ternyata! Bupati Tulungagung Diduga Peras 16 OPD hingga Akhirnya Kena OTT KPK

Slamet Harmoko • Minggu, 12 April 2026 | 08:24 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (dua dari kiri) tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Jawapos.com)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (dua dari kiri) tiba di gedung KPK, Sabtu (11/4/2026). (Jawapos.com)

Radarsampit.jawapos.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung berujung pada penetapan tersangka. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penetapan tersebut diumumkan pada Sabtu malam (11/4/2026), hanya sehari setelah operasi senyap dilakukan pada Jumat malam (10/4).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Gatut diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara terhadap bawahannya.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, dalam dugaan tindakan korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara GSW (Gatut) dan Saudara YOG selaku ajudan bupati,” terang Asep.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Gatut bersama ajudannya langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 April hingga 30 April 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp335,4 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya juga membenarkan adanya penyitaan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga menjadi korban pemerasan oleh Bupati Tulungagung.

Kasus ini masih terus didalami KPK untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#OTT Bupati Tulungagung #Gatut Sunu Wibowo #Bupati Tulungagung Kena OTT KPK #korupsi