Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

GAPKI Dorong Industri Sawit Hindari Diskriminasi Pekerja Perempuan

Agus Jaka Purnama • Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:50 WIB

Pekerja Perempuan di sektor perkebunan sawit saat melakukan pemupukan
Pekerja Perempuan di sektor perkebunan sawit saat melakukan pemupukan

radarsampitjawapos.com- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan komitmennya mewujudkan kesetaraan bagi pekerja perempuan, khususnya di sektor industri kelapa sawit.

Pekerja perempuan harus diperlakukan tanpa diskriminasi, dan dianggap memiliki hak yang sama dalam hal keadilan akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia GAPKI, Sumarjono Saragih mengatakan, kesetaraan akan tetap mengacu kepada aspek-aspek kekhasan perempuan. Oleh karena itu, akan dirumuskan secara cermat agar terwujud keadilan.

 "Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan, hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi kesetaraan itu bukan berarti 50:50," ujarnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurutnya pekerja perempuan biasanya mengisi posisi di bagian perawatan dan administrasi dengan tingkat beban kerja fisik lebih ringan. Di sektor hulu, perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan. Adapun di sektor hilir, perempuan menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat, 86 persen tenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit didominasi oleh perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok. Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit.

 "Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu,"imbuh Sumarjono.

Dari aspek perlindungan tenaga kerja, hak pekerja perempuan juga disamakan dengan pekerja pria. Sehingga tercipta keadilan yang diinginkan.

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," papar Sumarjono.

Diinformasikannya, industri kelapa sawit menginisiasi pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender secara optimal. Keberadaan komite tersebut berperan penting untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan, membahayakan, maupun mengurangi pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.

"Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini adalah wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja," tegas Sumarjono.

GAPKI juga meminta kepada pemerintah khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk terus mendukung pengarusutamaan gender secara berkelanjutan. Agar dapat tercipta lingkungan kerja yang sehat tanpa diskriminasi gender.

"Harus ada gerakan terus-menerus membangun kesadaran. Menjadikan budaya penghormatan dan kesetaraan itu kan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya sekali," pungkasnya. (sab/jpc)

Editor : Agus Jaka Purnama
#gapki #industri sawit #pekerja perempuan #keseteraan gender #diskriminasi