Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPR RI Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Perbaikan Jalan di Kalteng

M. Akbar • Rabu, 18 Maret 2026 | 10:09 WIB

Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, saat meninjau kesiapan arus mudik di Sampit, Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu.  (Akbar/Radar Sampit)
Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, saat meninjau kesiapan arus mudik di Sampit, Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Muhammad Syauqie, meminta pemerintah pusat memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah menyusul tingginya tingkat kerusakan jalan nasional di wilayah tersebut.

Menurut Syauqie, persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada pemerintah pusat dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) nasional.

Ia menilai kondisi jalan di Kalimantan Tengah memerlukan perhatian khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Saya sudah menyampaikan di tingkat pusat saat RDP nasional bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan panjang jalan rusak terpanjang di Indonesia,” ujarnya di Sampit.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, panjang jalan nasional rusak di Kalimantan Tengah mencapai 191,56 kilometer.

Angka tersebut menempatkan provinsi ini di peringkat pertama secara nasional untuk kategori jalan nasional rusak.

Syauqie menilai kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius, terutama dalam pengalokasian anggaran pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa perbaikan infrastruktur harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah yang masih terbatas.

Karena itu, upaya perbaikan diperkirakan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Namun ini juga harus disinergikan dengan kondisi fiskal kita yang masih belum terlalu kuat, sehingga perbaikan infrastruktur membutuhkan waktu,” ucapnya.

Ia optimistis dalam dua hingga tiga tahun ke depan kondisi tersebut dapat berubah, sehingga Kalimantan Tengah tidak lagi menjadi daerah dengan jalan rusak terpanjang di Indonesia.

Insya Allah paling lambat dua sampai tiga tahun ke depan kita bisa mengembalikan kondisi itu,” katanya.

Syauqie menambahkan, upaya memperjuangkan perbaikan jalan terus dilakukan melalui berbagai forum pembahasan di tingkat pusat, baik secara lisan maupun melalui dokumen resmi yang didukung oleh pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.

Hampir setiap rapat kami terus mengingatkan persoalan ini. Dokumen yang kami sampaikan juga didukung oleh para bupati, wali kota, dan gubernur,” jelasnya.

Dengan dukungan tersebut, diharapkan pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di Kalimantan Tengah.

Pak bupati sudah berjuang, Pak gubernur juga berjuang. Kami di pusat juga terus mendorong agar Menteri Pekerjaan Umum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (ktr-2/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#mudik #DPR RI #perbaikan jalan #Muhammad Syauqie