Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Malioboro Dijadikan untuk Pejalan Kaki (Pedestrian) Sepenuhnya Mulai 2026

Agus Jaka Purnama • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:30 WIB
Salah satu jalur khusus pedestrian di Malioboro, Yogyakarta.
Salah satu jalur khusus pedestrian di Malioboro, Yogyakarta.

radarsampitjawapos.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mempersiapkan  kawasan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan khusus pejalan kaki atau pedestrian penuh mulai 2026.

Hal itu seperti diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, bahwa penataan kawasan itu semula ditargetkan mulai 2025. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.

"Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (4/2).

Ni Made juga mengungkapkan, penataan kawasan tersebut difokuskan pada pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.  Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.

 "Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,"imbuhnya.

Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga menyiapkan penataan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Ni Made, inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL akan mampu menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti, juga menegaskan penerapan pedestrian penuh Malioboro merupakan upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.

Pada tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Malioboro.Seluruh kendaraan bermotor, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas.

"Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pedestrian penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan," terang Erni.

Sementara itu, dalam rangka  mendukung mobilitas pengunjung dan warga, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai alternatif transportasi berbasis energi bersih, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole.

Dishub DIY juga berencana memasang portal pembatas di sejumlah akses masuk Malioboro serta menyiapkan skema khusus pengaturan bongkar muat logistik bagi pelaku usaha, agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi kawasan pedestrian.

Erni menegaskan, keberhasilan penerapan kawasan pedestrian penuh di Malioboro tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga konsistensi penegakan aturan serta kesadaran masyarakat. "Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat," pungkasnya. (ant/din)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#pejalan kaki #Pemprov DIY #pedestrian #kawasan malioboro #yogyakarta #dishub diy