Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Putus Tradisi Rekening Pribadi, Kubu Tedjowulan Siapkan Lembaga Resmi untuk Kelola Hibah Keraton Solo

Farid Mahliyannor • Sabtu, 24 Januari 2026 | 20:24 WIB

KGPA Tedjowulan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Keraton Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
KGPA Tedjowulan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Keraton Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

SOLO, Radarsampit.jawapos.com - Polemik mengenai penyaluran dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menemui titik balik pasca-pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Kubu KGPA Tedjowulan memberikan tanggapan tegas bahwa di bawah mandat SK Menbud Nomor 8 Tahun 2026, sistem keuangan keraton akan bertransformasi dari sistem rekening "pribadi raja" menuju akun lembaga hukum resmi yang akuntabel.

Juru Bicara KGPA Tedjowulan, KP Pakunagoro menjelaskan, penunjukan pelaksana tunggal oleh negara bertujuan untuk menyelaraskan birokrasi keraton dengan standar tata kelola keuangan negara.

Baca Juga: Bantuan Bencana Sumatera Didominasi Makanan Instan, MDMC Sentuh Kesehatan Anak

“Berkenaan dengan ditunjuknya pelaksana sesuai SK Menbud 8/2026, dana hibah dari APBN/APBD akan dipercayakan ke Panembahan Agung Tedjowulan. Penyalurannya dipastikan melalui lembaga atau badan hukum resmi yang diakui pemerintah,” terang Pakunagoro, Jumat (23/1).

Langkah ini diambil untuk mengakhiri kerancuan administratif yang selama ini menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan menggunakan badan hukum, setiap aliran dana akan melalui proses audit yang lebih transparan dan dapat dipantau oleh publik.

Rencana strategis Tedjowulan pasca-SK Menbud 8/2026, menyegerakan pendaftaran aset-aset keraton yang mendesak untuk mendapatkan rehabilitasi atau revitalisasi fisik.

Baca Juga: Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta! Green Force Siap Hadirkan Brasil Connection di Bantul

Mengalihkan seluruh skema bantuan pemerintah ke dalam akun lembaga yang memiliki tanggung jawab hukum (subjek hukum) yang jelas. Menjadwalkan kembali kegiatan adat agar selaras dengan dukungan pembiayaan dari kementerian terkait.

Meski mendapat penolakan keras dari faksi PB XIV Purbaya, Tedjowulan didampingi Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Wandansari (Gusti Moeng) menegaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah penyelamatan fisik bangunan keraton yang mulai rapuh.

Baca Juga: Inter Milan Ngamuk, Pisa Dibantai 6-2

Tedjowulan mengklaim telah berupaya melakukan pendekatan humanis ke pihak Sasana Putro (kubu Purbaya) untuk mengajak rukun demi masa depan keraton.

“Rencana jangka pendeknya adalah rukun dulu. Saya sudah mencoba berkomunikasi ke sana. Mengenai adanya penolakan terhadap SK Menbud, silakan saja, itu hak mereka. Namun kami tetap bekerja sesuai amanah negara untuk memperbaiki aset keraton,” ujar Tedjowulan baru-baru ini. (ves/bun)

Editor : Farid Mahliyannor
#dana hibah #Menteri Kebudayaan #surakarta #keraton solo