Radarsampit.jawapos.com - Fakta baru terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara.
Para pejabat pajak yang diciduk tim penyidik KPK ternyata meminta nominal suap dengan nilai fantastis kepada wajib pajak yang ingin mengurangi kewajiban pajaknya.
Baca Juga: Selain Uang Ratusan Juta, KPK Amankan 1 Kg Emas dalam OTT Kantor Pajak Jakarta Utara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum pejabat pajak tersebut diduga meminta “duit panas” sebesar Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar kepada satu wajib pajak.
Nilai tersebut disebut sebagai mahar untuk memuluskan pengurangan kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara.
Adapun praktik rasuah tersebut diketahui menyasar wajib pajak bermasalah, salah satunya berasal dari perusahaan tambang.
Permintaan suap itu diduga dilakukan secara terstruktur oleh sejumlah pejabat pajak yang berkomplot dalam pengurusan kewajiban pajak.
Baca Juga: Terbongkar! OTT KPK di Pajak Jakarta Utara Ternyata Soal Negosiasi Gelap Pengurangan Pajak
Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami peran masing-masing serta menentukan status hukum mereka.
Untuk diketahui, dalam OTT ini, KPK mengamankan sebanyak delapan orang. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci identitas maupun jabatan para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Selain mengamankan delapan orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam mata uang asing, termasuk dolar Singapura (SGD) dan valuta asing lainnya.
Tak hanya itu, penyidik turut mengamankan logam mulia berupa emas batangan bermerek Antam dengan total berat lebih dari satu kilogram.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing dari OTT Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara
Emas tersebut terdiri dari beberapa keping dan diamankan dari salah satu pihak yang diduga sebagai penerima suap. Barang bukti itu disinyalir merupakan bagian dari komitmen fee yang diberikan wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pajaknya.
Guna kepentingan penyidikan, seluruh barang bukti tersebut telah disita KPK untuk ditelusuri lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko