Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara.
Operasi senyap tersebut menyasar pejabat yang bertugas di lingkungan Kantor Pajak Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, barang bukti berupa uang dalam jumlah besar ditemukan saat penindakan berlangsung.
Baca Juga: KPK OTT Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara, Sejumlah Orang Diamankan
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan total delapan orang. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas maupun jabatan detail para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap konstruksi perkara yang tengah diusut.
Baca Juga: OTT KPK Guncang Kantor Pajak Jakut! 8 Orang Diamankan, Uang Tunai Jadi Barang Bukti
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Nanti malam baru ekspose,” pungkas Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko