Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar pegawai pajak yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak yang diamankan merupakan pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.
“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun jumlah pihak yang diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang terjaring OTT disebut merupakan pejabat setingkat kepala kantor pajak.
Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan dilakukan guna menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dalam kegiatan penindakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan.