Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Standar Gaji untuk Satpam Tahun 2026, di Kalteng Tembus Segini...

Slamet Harmoko • Selasa, 6 Januari 2026 | 20:55 WIB
Ilustrasi Satpam
Ilustrasi Satpam

Radarsampit.jawapos.com - Tahun 2026 membawa angin segar bagi profesi satpam di Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan standar biaya masukan terbaru melalui PMK Nomor 32 Tahun 2025, yang secara tidak langsung mengubah peta kesejahteraan tenaga pengamanan di berbagai daerah.

Bagi banyak satpam, kebijakan ini adalah pengakuan atas peran penting mereka dalam menjaga keamanan fasilitas publik, kantor pemerintahan, hingga layanan vital masyarakat.

Berdasarkan regulasi tersebut, sebagian besar daerah mengalami kenaikan gaji satpam pada 2026.

Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah DKI Jakarta, di mana gaji satpam tercatat bisa menembus Rp6,2 juta per bulan.

 

Angka ini menarik karena berada di kisaran yang selama ini identik dengan PNS golongan IV, yang memiliki rentang gaji sekitar Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta.

Namun, tidak semua wilayah menikmati lonjakan yang sama. Beberapa daerah masih menetapkan gaji satpam dengan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya. Dan untuk beberapa daerah, gaji satpam tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Daerah yang dimaksud meliputi Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Inilah daftar lengkap gaji satpam yang berlaku di berbagai provinsi di Indonesia pada tahun 2026:


Pulau Sumatera

Aceh: Rp4.298.000
Sumatra Utara: Rp3.475.000
Sumatra Barat: Rp3.492.000
Riau: Rp4.088.000
Kepulauan Riau: Rp4.224.000
Jambi: Rp3.772.000
Sumatra Selatan: Rp4.220.000
Bengkulu: Rp3.093.000
Lampung: Rp3.242.000
Bangka Belitung: Rp4.297.000

Pulau Jawa

Banten: Rp3.394.000
DKI Jakarta: Rp6.294.000
Jawa Barat: Rp3.777.000
Jawa Tengah: Rp2.453.000
DI Yogyakarta: Rp2.602.000
Jawa Timur: Rp4.135.000
Baca Juga: Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha 2026: Ini Versi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah

Bali dan Nusa Tenggara

Bali: Rp3.495.000
Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp3.036.000
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.716.000

Kalimantan

Kalimantan Barat: Rp3.368.000
Kalimantan Tengah: Rp4.052.000
Kalimantan Selatan: Rp4.077.000
Kalimantan Timur: Rp4.177.000
Kalimantan Utara: Rp4.191.000

Sulawesi

Sulawesi Utara: Rp4.580.000
Gorontalo: Rp3.781.000
Sulawesi Barat: Rp3.621.000
Sulawesi Selatan: Rp4.265.000
Sulawesi Tengah: Rp3.335.000
Sulawesi Tenggara: Rp3.584.000

Maluku dan Papua

Maluku: Rp3.595.000
Maluku Utara: Rp3.845.000
Papua: Rp4.999.000
Papua Barat: Rp4.124.000
Papua Barat Daya: Rp4.124.000
Papua Tengah: Rp4.999.000
Papua Selatan: Rp4.999.000
Papua Pegunungan: Rp4.999.000.***

Editor : Slamet Harmoko
#standar gaji #Gaji Satpam #satpam