Radarsampit.jawapos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (2/1/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 3.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Saat ini, harga emas Antam dibanderol Rp 2.504.000 per gram. Sejalan dengan itu, harga jual kembali atau buyback juga ikut meningkat dan berada di level Rp 2.363.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Adapun daftar harga emas batangan Antam per Jumat (2/1/2026) adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram Rp 1.302.000, emas 1 gram Rp 2.504.000, emas 2 gram Rp 4.948.000, emas 3 gram Rp 7.397.000, dan emas 5 gram Rp 12.295.000.
Selanjutnya, emas 10 gram dibanderol Rp 24.535.000, emas 25 gram Rp 61.212.000, emas 50 gram Rp 122.345.000, serta emas 100 gram Rp 244.612.000.
Untuk ukuran lebih besar, harga emas 250 gram mencapai Rp 611.265.000, emas 500 gram Rp 1.222.320.000, dan emas 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp 2.444.600.000. (oes)
Editor : Slamet Harmoko