Radarsampit.jawapos.com – Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai tersebut. Menurutnya, perkara itu didaftarkan pada akhir pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12).
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.
Atalia dan Ridwan Kamil menikah pada 1996 dan telah dikaruniai dua orang anak, yakni Emmeril Kahn Mumtadz yang telah meninggal dunia, serta Camillia Laetitia Azzzahra. Pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach pada 2020.
Gugatan cerai ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Ridwan Kamil yang sebelumnya terseret polemik dengan selebgram Lisa Mariana sejak awal tahun.
Meski demikian, Bareskrim Polri telah menyatakan hasil tes DNA tidak menunjukkan hubungan biologis antara anak Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
Saat ini, Lisa Mariana justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik serta kasus lain yang ditangani Polda Jawa Barat.
Di sisi lain, gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung juga telah ditolak. Putusan tersebut diumumkan secara daring pada Senin (8/12).
Secara politik, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui berada dalam satu partai, yakni Partai Golkar.
Atalia saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, setelah terpilih pada Pemilu Legislatif 2024.
Sementara itu, Ridwan Kamil sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar Bidang Penggalangan Pemilih dan kini dipercaya sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri sejak November 2024.
Belakangan, Ridwan Kamil jarang terlihat dalam kegiatan partai. Ia sempat menjadi perhatian publik saat terlibat insiden protes terhadap petugas bandara akibat keterlambatan penerbangan.
Pengadilan Agama Kota Bandung menyatakan proses persidangan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan perkara ini pun masih menunggu jalannya sidang perdana pekan ini. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko