Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kepercayaan Publik Diperkuat lewat Penegakan Hukum dan Gerakan Antikorupsi

Gunawan. • Senin, 8 Desember 2025 | 22:01 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah kembali menegaskan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi pilar utama dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.

Dalam praktiknya, langkah-langkah konkret diambil baik melalui kerja penegak hukum maupun kolaborasi dengan perusahaan BUMN untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi.

Salah satu aksi terbaru adalah penandatanganan Deklarasi Komitmen Antikorupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Indofarma Tbk sebagai upaya memperkuat mekanisme pencegahan di lingkungan korporasi.

Acara itu diwarnai pernyataan dari Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang menekankan pentingnya pengendalian internal sebagai benteng pertama terhadap kecurangan.

”Yang paling penting untuk diberantas adalah niat untuk melakukan korupsi,” kata Plt Deputi KPK, Aminudin.

Dari sisi kebijakan birokrasi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menaruh perhatian pada digitalisasi layanan publik dan penerapan sistem merit sebagai instrumen pencegahan.

Menurut Supratman, transformasi layanan berbasis teknologi dan penataan karier berbasis kompetensi diharapkan mengurangi celah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan transparansi.

”Digitalisasi dan sistem merit adalah kunci untuk membuat birokrasi lebih cepat bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Indikator publik atas efektivitas penegakan hukum juga menunjukkan sinyal positif.

Survei terbaru yang dipaparkan oleh Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung berada di angka 76 persen.

Sebuah capaian yang menurut peneliti utama Burhanuddin Muhtadi, mencerminkan respons publik terhadap penanganan kasus-kasus korupsi besar.

”Angka 76 persen ini adalah sinyal positif dari publik,” ujar Burhanuddin.

Selain upaya represif dan tata kelola korporasi, pendidikan antikorupsi bagi generasi muda turut digenjot.

KPK menjalankan program edukatif “Biasakan yang Benar” yang menyasar kampus dan sekolah untuk menanamkan kebiasaan integritas sehari-hari sebagai pencegahan jangka panjang.

Kampanye ini menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi membutuhkan langkah preventif melalui penguatan nilai dan praktik kecil yang konsisten. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#korupsi #kpk