JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah memperkuat upaya melindungi anak di ruang digital dengan mempererat kerja sama bersama platform-platform teknologi untuk menumpas praktik judi daring yang kini makin mengkhawatirkan.
Hal itu setelah adanya temuan Kejaksaan Agung yang menunjukkan keterlibatan anak-anak bahkan pelajar sekolah dasar.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan keprihatinan serius dan menyebut kondisi ini sebagai keadaan darurat perlindungan anak di ranah digital.
Dia menegaskan tanggung jawab bersama negara dan orang dewasa untuk mengamankan ruang bermain dan belajar anak dari bahaya perjudian online.
”Ketika anak-anak kita sudah menjadi pelaku atau korban dalam ekosistem judi daring, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan terlindungi,” ujar Arifah.
Arifah menilai, dampak judi online terhadap anak sangat luas. Mulai dari potensi kecanduan hingga gangguan psikologis yang menghambat proses belajar.
Karena itu, KemenPPPA mendorong pendekatan berlapis yang melibatkan keluarga sekolah masyarakat dan regulator untuk memperkuat pencegahan termasuk mekanisme pemblokiran dan edukasi literasi digital.
Di sisi industri pembayaran digital, OVO menyampaikan capaian konkret dalam upaya memutus jalur peredaran uang untuk judi online.
Chief Operating Officer OVO Eddie Martono mengatakan perusahaan telah memblokir ribuan akun yang disalahgunakan untuk transaksi judi melalui program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol).
”Di ronde pertama, kita berhasil memblokir lebih dari 7 ribu dan juga kita lihat dari validitas atau respons dari masyarakat juga sangat positif,” kata Eddie ketika memaparkan hasil program.
OVO juga melaporkan peningkatan akurasi laporan pengguna yang masuk, sehingga tindak lanjut menjadi lebih efektif.
Perusahaan mengklaim program bersama regulator dan publik berhasil menekan jumlah transaksi judi daring secara drastic, sekaligus meningkatkan validitas laporan masyarakat tentang praktik ilegal tersebut.
Pihak OVO menegaskan pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan karena tantangan siber dan pola penyalahgunaan terus berevolusi.
Pemerintah dan platform tidak hanya menekankan langkah teknologi atau pemblokiran teknis saja, tetapi juga mengingatkan perlunya penguatan edukasi orang tua sekolah dan komunitas untuk mencegah anak terpapar konten dan aplikasi berisiko.
Selain itu, antisipasi terhadap jaringan-sindikasi yang mempromosikan judi daring seperti yang diberi label publik “Kingdom Group” juga menjadi bagian dari peringatan supaya masyarakat tetap waspada terhadap modus baru penyebaran layanan ilegal tersebut. (*/ign)
Editor : Gunawan.