Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kemenham Hadirkan ”Satu Data HAM”, Jadi Basis Data Terpadu untuk Perlindungan Warga

Gunawan. • Kamis, 27 November 2025 | 15:43 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi memperkenalkan platform terpadu bernama Satu Data HAM.

Hal tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan dan menstandarkan data terkait pemenuhan hak asasi manusia di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini dimaksudkan sebagai fondasi bagi tata kelola data HAM yang lebih rapi sehingga bisa menjadi rujukan kebijakan berbasis bukti.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan, inisiatif ini mengumpulkan informasi HAM dari beragam institusi negara, termasuk kepolisian, TNI, kementerian/lembaga sipil, serta pemerintah daerah sehingga menjadi satu sumber yang komprehensif.

”Data dari kepolisian TNI instansi sipil hingga pemerintah daerah akan dimunculkan,” ujar Pigai saat acara kick-off.

Menurut Pigai, tujuan utama Satu Data HAM adalah menyediakan gambaran nyata tentang kondisi pemenuhan HAM di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan sosial, yang nantinya dapat diakses oleh publik dan menjadi acuan pemerintah dalam menilai capaian maupun kekurangan.

”Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia,” katanya.

Pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi pendukung untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan HAM.

Di antaranya disebutkan, langkah penyusunan aturan teknis dan perundangan yang melengkapi implementasi Satu Data HAM agar tata kelola dan kepatuhan terhadap HAM dapat berjalan lebih efektif.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai, inisiatif ini merupakan jawaban atas masalah fragmentasi data yang selama ini menyulitkan upaya penguatan HAM.

”Inisiatif ini bagian untuk menjawab tantangan tentang fragmentasi data antar lembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas kerja penguatan perlindungan HAM,” tegas Mugiyanto.

Peluncuran program ini dipandang sebagai langkah awal supaya kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lebih seragam dalam berbagi data HAM.

Selain menampilkan indikator dan indeks HAM nasional, sistem Satu Data HAM juga dirancang untuk menerima laporan masyarakat tentang situasi atau dugaan pelanggaran HAM di daerah.

Pemerintah berharap kanal pelaporan dan keterlibatan publik ini dapat memperkuat pemantauan serta mempercepat respons terhadap masalah hak warga. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#satu data #ham