JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah bersama sejumlah elemen masyarakat mengimbau agar publik menahan diri dari aksi-aksi provokatif menyusul munculnya seruan unjuk rasa menolak penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI HM Soeharto.
Keputusan resmi itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada awal November 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan masyarakat untuk menanggapi perbedaan pendapat dengan kepala dingin dan menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas.
Ia menyerukan agar semangat Hari Pahlawan diwujudkan melalui tindakan yang menjaga ketertiban.
”Mari kita wujudkan nilai perjuangan dengan menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Prasetyo.
Ia juga menegaskan pentingnya berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.
”Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, aparat telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Meski demikian, ia menekankan peran aktif warga dalam menolak provokasi dan memperkuat pesan persaudaraan di lingkungan masing-masing.
”Kami telah menyiapkan langkah antisipatif agar situasi tetap aman dan damai,” ujar Listyo Sigit.
”Namun yang terpenting adalah peran aktif masyarakat dalam menolak provokasi dan menyebarkan pesan persaudaraan,” tambahnya.
Dukungan terhadap penganugerahan gelar ini juga datang dari beberapa organisasi keagamaan.
Tokoh Muhammadiyah Makroen Sanjaya (Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah) menilai, perlu kajian komprehensif namun melihat kiprah Soeharto sejak masa revolusi hingga era pembangunan sebagai bagian dari kontribusi terhadap negara.
”Kami menilai sosoknya secara komprehensif tidak bisa dipotong-potong karena sejak zaman revolusi kemerdekaan beliau sudah memberikan kontribusi besar bagi bangsa,” kata Makroen. (*/ign)
Editor : Gunawan.