SURAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sri Susuhunan Paku Buwono XIII wafat pada Minggu (2/11/2025) dalam usia 77 tahun.
Kepergian raja yang dikenal bijaksana dan tenang ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar keraton serta masyarakat pendukung budaya Jawa.
PB XIII, yang bernama lahir Gusti Raden Mas (GRM) Suryo Partono, lahir pada 28 Juni 1948 dari pasangan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan KRAy Pradapaningrum.
Sejak muda, ia dikenal disiplin dan tekun menimba ilmu. Pada 1979, sesuai paugeran keraton, ia diangkat sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi, tanda bahwa dirinya disiapkan sebagai penerus tahta PB XII.
Riwayat dan Kiprah Sebelum Bertakhta
Sebelum menjadi Sinuhun, Hangabehi aktif mengurus berbagai kegiatan internal keraton. Ia pernah dipercaya sebagai Pangageng Museum Keraton Surakarta dan menerima Bintang Sri Kabadya I atas jasanya dalam pemulihan keraton pascakebakaran 1985.
Di luar keraton, ia sempat bekerja di Caltex Pacific Indonesia di Riau dan memiliki minat pada musik serta radio amatir.
Naik Takhta di Tengah Konflik Panjang
Perjalanan Hangabehi menuju singgasana tidak berjalan mulus. Setelah PB XII wafat pada 11 Juni 2004, terjadi perpecahan di internal keluarga. Baik KGPH Hangabehi maupun KGPH Tedjowulan mengklaim diri sebagai penerus takhta.
Forum Komunikasi Putra-Putri PB XII (FKPP) menetapkan Hangabehi sebagai penerus sah pada 10 Juli 2004.
Namun penobatannya sempat didahului oleh penobatan Tedjowulan pada 31 Agustus 2004 di Sasana Purnama.
Ketegangan memuncak ketika kubu Tedjowulan menyerang area keraton pada awal September 2004, menyebabkan bentrokan dan korban luka.
Meski demikian, penobatan Hangabehi tetap berlangsung pada 10 September 2004 dengan restu sesepuh keraton. Ia kemudian resmi bergelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIII.
Upaya Menyatukan Dualisme Tahta
Dualisme kepemimpinan antara PB XIII dan Tedjowulan berlangsung hampir delapan tahun. Melalui mediasi Pemkot Surakarta dan DPR RI, kesepakatan damai dicapai pada 4 Juni 2012 di Jakarta. Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai raja sah dan dianugerahi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung (KGPHPA), serta dipercaya sebagai Mahapatih Keraton.
Meski masih terjadi dinamika antara PB XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA), ia tetap berkomitmen menjaga harmoni internal dan memimpin berbagai upacara adat seperti Grebeg, Sekaten, Kirab 1 Sura, dan Labuhan.
Masa Damai dan Revitalisasi Keraton
Setelah konflik panjang mereda, PB XIII berhasil membawa suasana damai di lingkungan keraton. Pada 2022, dalam Tingalan Jumenengan ke-18, ia menobatkan putranya KGPH Purubaya sebagai putra mahkota serta menetapkan istrinya, Asih Winarni, sebagai Gusti Kanjeng Ratu Paku Buwono XIII.
Konflik terakhir antara PB XIII dan LDA berakhir damai pada 3 Januari 2023 melalui mediasi Polresta Surakarta dan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. Perdamaian ini membuka jalan bagi revitalisasi kawasan keraton, termasuk penataan Alun-Alun Utara dan Selatan dengan dukungan anggaran sekitar Rp35 miliar. Program tersebut mendapatkan perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sempat meninjau keraton pada November 2024.
Warisan Kepemimpinan
Selama lebih dari dua dekade bertakhta, PB XIII dikenal sebagai raja yang sederhana, bijak, dan teguh menjaga paugeran adat Jawa gaya Surakarta. Ia meninggalkan warisan penting berupa restorasi martabat keraton, perdamaian dua takhta, kejelasan garis suksesi, serta revitalisasi fisik dan budaya Keraton Surakarta.
Warisan kepemimpinannya menjadi fondasi kuat bagi masa depan keraton dan pelestarian budaya Jawa di tengah modernisasi. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko